Berita , Jateng
Viral Video Dugaan Kasus Pencurian Motor di Magelang oleh Remaja Perempuan, Begini Keterangan Polisi
AKBP Yolanda juga menyatakan bahwa anak perempuan tersebut bisa menggunakan motor keyless tersebut sebab kuncinya masih berada berdekatan dengan motor sehingga motor masih bisa dinyalakan.
Kepolisian juga mengungkap fakta lain bahwa anak perempuan tersebut adalah anak broken home yang telah dikeluarkan dari sekolah sejak kelas 2 SMP dan hanya tinggal bersama dengan neneknya sebab kedua orang tuanya telah berpisah sejak dirinya kecil.
Polres Magelang Kota menyatakan bahwa DP4KB masih akan melakukan pendampingan terhadap perempuan berusia 15 tahun tersebut.
Terkait dengan hal ini, pelapor telah mencabut aduannya sehingga kasus ini tidak akan diproses secara hukum.
AKBP Yolanda kemudian menyatakan bahwa meskipun tidak diproses secara hukum pihaknya akan melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap kasus ini.
Itulah klarifikasi mengenai dugaan kasus pencurian motor di Magelang oleh remaja perempuan yang sempat viral di media sosial. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com