Berita , Jateng
Viral Video Dugaan Kasus Pencurian Motor di Magelang oleh Remaja Perempuan, Begini Keterangan Polisi
HARIANE - Beberapa waktu lalu viral di media sosial mengenai video dugaan kasus pencurian motor di Magelang yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan.
Polres Magelang Kota menyebut bahwa video tersebut pertama kali dibagikan oleh Kepala Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang ke grup WhatsApp dan menjadi viral sebab netizen menganggap bahwa pelakunya berparas cantik.
Usai kasus dugaan pencurian motor di Magelang tersebut diselidiki oleh kepolisian, rupanya terungkap bahwa pelaku sedang berada di bawah pengaruh pil koplo. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Klarifikasi Kasus Pencurian Motor di Magelang
Pada Rabu, 12 April 2023 beredar kabar mengenai kasus dugan pencurian motor di Magelang oleh seorang remaja perempuan..
Seperti dilansir dari unggahan Instagram Info Update Jogja, peristiwa yang diduga merupakan kasus pencurian tersebut dialami oleh Kadus Kwancen.
"Di informasikan kepada warga masyarakat desa Bandongan, bahwa barusan siang ini Rabu tgl 12 April 2023 sekitar jam 14.15 wib sepeda motornya Dian pratiwi Kadus kwancen yg di parkir di samping rumahnya hilang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kemudian pada Kamis sore, 13 April 2023, usai menelusuri laporan tersebut, Polres Magelang Kota melalui siaran live menggelar konferensi pers mengenai kejadian itu.
Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda mengungkap bahwa kabar pencurian motor yang diduga dilakukan oleh perempuan tersebut tidak benar adanya.
Usai menginterogasi terduga pelaku kasus pencurian motor di Magelang, kepolisian menyatakan bahwa perempuan berusia 15 tahun tersebut ternyata berada di bawah pengaruh pil koplo.
AKBP Yolanda menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan kasus pencurian sepeda motor sebab usai menenggak pil koplo, perempuan tersebut berkeinginan untuk menaiki kendaraan sepeda motor.
Perempuan tersebut kemudian mengambil motor tipe keyless (dapat distarter tanpa kunci) milik Kadus Kwancen dan menggunakannya selama kurang lebih dua jam untuk berkeliling di Kota Magelang sebelum mengembalikan motor tersebut ke pemiliknya.