Berita , Jateng

Viral Video Dugaan Kasus Pencurian Motor di Magelang oleh Remaja Perempuan, Begini Keterangan Polisi

profile picture Elmita Amalya
Elmita Amalya
Kasus pencurian motor di Magelang
Klarifikasi kasus pencurian motor di Magelang yang viral. (Foto: Instagram/@polresmagelangkota)

HARIANE - Beberapa waktu lalu viral di media sosial mengenai video dugaan kasus pencurian motor di Magelang yang dilakukan oleh seorang remaja perempuan.

Polres Magelang Kota menyebut bahwa video tersebut pertama kali dibagikan oleh Kepala Dusun Kwancen, Bandongan, Magelang ke grup WhatsApp dan menjadi viral sebab netizen menganggap bahwa pelakunya berparas cantik.

Usai kasus dugaan pencurian motor di Magelang tersebut diselidiki oleh kepolisian, rupanya terungkap bahwa pelaku sedang berada di bawah pengaruh pil koplo. Simak informasi selengkapnya di bawah ini.

Klarifikasi Kasus Pencurian Motor di Magelang

Pada Rabu, 12 April 2023 beredar kabar mengenai kasus dugan pencurian motor di Magelang oleh seorang remaja perempuan..

Seperti dilansir dari unggahan Instagram Info Update Jogja, peristiwa yang diduga merupakan kasus pencurian tersebut dialami oleh Kadus Kwancen.

"Di informasikan kepada warga masyarakat desa Bandongan, bahwa barusan siang ini Rabu tgl 12 April 2023 sekitar jam 14.15 wib sepeda motornya Dian pratiwi Kadus kwancen yg di parkir di samping rumahnya hilang," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Kemudian pada Kamis sore, 13 April 2023, usai menelusuri laporan tersebut, Polres Magelang Kota melalui siaran live menggelar konferensi pers mengenai kejadian itu.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda mengungkap bahwa kabar pencurian motor yang diduga dilakukan oleh perempuan tersebut tidak benar adanya.

Usai menginterogasi terduga pelaku kasus pencurian motor di Magelang, kepolisian menyatakan bahwa perempuan berusia 15 tahun tersebut ternyata berada di bawah pengaruh pil koplo.

AKBP Yolanda menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan kasus pencurian sepeda motor sebab usai menenggak pil koplo, perempuan tersebut berkeinginan untuk menaiki kendaraan sepeda motor.

Perempuan tersebut kemudian mengambil motor tipe keyless (dapat distarter tanpa kunci) milik Kadus Kwancen dan menggunakannya selama kurang lebih dua jam untuk berkeliling di Kota Magelang sebelum mengembalikan motor tersebut ke pemiliknya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025