Berita , Jateng , Artikel

10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO
10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO
HARIANE - Polrestabes Semarang merilis beberapa pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang yang kini telah berhasil diamankan.
Update terbaru pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang ini berjumlah sepuluh orang.
Press rilis soal pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang disiarkan dalam kanal Youtube Team Elang Hebat Semarang pada Jumat, 20 Januari 2023.

Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum mengungkapkan nama-nama pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang.
Pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang
Sepuluh pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang berhasil diamankan polisi. (Foto: Youtube/TeamElangHebatSemarang)
Adapun nama-nama pelaku tersebut di antaranya adalah Asta, Roland, Ibnu, Daffa, Naufal, Roshee, Rasyid, Anjas, Rezky, dan Laysailla.
BACA JUGA : 5 Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Melakukan Penyerangan Sambil Live Instagram di Johar Baru
Para pelaku tersebut diungkapkan telah memiliki peran masing-masing saat beraksi, seperti merusak pintu rumah korban, merusak sepeda motor, memantau situasi di lokasi kejadian, membawa sajam, dan sebagainya.
Motif para pelaku melakukan penyerangan karena adanya perasaan cemburu yang dirasakan Asta terhadap kekasih yang saat itu tengah bermain dengan korban.
Sejumlah sepuluh pelaku yang telah diamankan tersebut akan dilakukan penahanan dengan peran yang berbeda dalam proses pemberkasan.
Perbedaan peran pelaku dalam menjalankan aksi tersebut akan menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan keputusan.
"Sepuluh orang itu semuanya dilakukan penahanan, nanti dalam proses pemberkasan itu perannya berbeda-beda. Peran itulah kemudian nanti yang akan menjadi pertimbangan misalnya hakim dalam menentukan keputusan," ujar Kombes Pol. Irwan Anwar,
Lebih lanjut, menurut keterangan Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum, penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang pada dasarnya dilakukan oleh 13 orang pelaku.
Namun, tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian.
"Tugas berikutnya adalah melengkapi berkas dan menangkap tiga pelaku lagi yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang," ungkap Kombes Pol. Irwan Anwar.
BACA JUGA : Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup
Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa pemuda melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Cinde Raya Semarang pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu.
Para pelaku yang berjumlah belasan orang tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam.
Pelaku yang tidak berhasil menyerang korban akhirnya berimbas menyerang sepeda motor milik teman korban yang saat itu sedang terparkir di teras rumah.
Setelah itu, semua pelaku pergi dari lokasi kejadian usai meninggalkan kerusakan yang cukup parah pada sepeda motor.
BACA JUGA : Pria Diduga Oknum Ojol Ketahuan Mencuri BH di Semarang, Menyamar Jadi Wanita saat Jalankan Aksinya
Para pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang ini dikenai pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB