Berita , Jateng , Artikel
10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO
Feni Amelia
10 Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang Berhasil Diamankan Polisi, 3 Orang Lainnya Masih DPO
HARIANE - Polrestabes Semarang merilis beberapa pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang yang kini telah berhasil diamankan.
Update terbaru pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang ini berjumlah sepuluh orang.
Press rilis soal pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang disiarkan dalam kanal Youtube Team Elang Hebat Semarang pada Jumat, 20 Januari 2023.
Pelaku Penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum mengungkapkan nama-nama pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang. Adapun nama-nama pelaku tersebut di antaranya adalah Asta, Roland, Ibnu, Daffa, Naufal, Roshee, Rasyid, Anjas, Rezky, dan Laysailla.BACA JUGA : 5 Remaja Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Melakukan Penyerangan Sambil Live Instagram di Johar BaruPara pelaku tersebut diungkapkan telah memiliki peran masing-masing saat beraksi, seperti merusak pintu rumah korban, merusak sepeda motor, memantau situasi di lokasi kejadian, membawa sajam, dan sebagainya. Motif para pelaku melakukan penyerangan karena adanya perasaan cemburu yang dirasakan Asta terhadap kekasih yang saat itu tengah bermain dengan korban. Sejumlah sepuluh pelaku yang telah diamankan tersebut akan dilakukan penahanan dengan peran yang berbeda dalam proses pemberkasan. Perbedaan peran pelaku dalam menjalankan aksi tersebut akan menjadi pertimbangan hakim dalam menentukan keputusan. "Sepuluh orang itu semuanya dilakukan penahanan, nanti dalam proses pemberkasan itu perannya berbeda-beda. Peran itulah kemudian nanti yang akan menjadi pertimbangan misalnya hakim dalam menentukan keputusan," ujar Kombes Pol. Irwan Anwar, Lebih lanjut, menurut keterangan Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum, penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang pada dasarnya dilakukan oleh 13 orang pelaku. Namun, tiga pelaku lainnya hingga saat ini masih dalam proses pencarian. "Tugas berikutnya adalah melengkapi berkas dan menangkap tiga pelaku lagi yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang," ungkap Kombes Pol. Irwan Anwar.
BACA JUGA : Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat TutupSebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa pemuda melakukan penyerangan terhadap rumah warga di Jalan Cinde Raya Semarang pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu. Para pelaku yang berjumlah belasan orang tersebut melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam. Pelaku yang tidak berhasil menyerang korban akhirnya berimbas menyerang sepeda motor milik teman korban yang saat itu sedang terparkir di teras rumah. Setelah itu, semua pelaku pergi dari lokasi kejadian usai meninggalkan kerusakan yang cukup parah pada sepeda motor.
BACA JUGA : Pria Diduga Oknum Ojol Ketahuan Mencuri BH di Semarang, Menyamar Jadi Wanita saat Jalankan AksinyaPara pelaku penyerangan di Jalan Cinde Raya Semarang ini dikenai pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. ****
1