Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup
Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup
HARIANE - Kasus pencurian uang di Malioboro Mall kini telah diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Danurejan, Yogyakarta.
Kasus pencurian uang di Malioboro Mall terjadi pada 13 Januari 2023, diketahui oleh salah satu karyawan tenant yang kemudian langsung melapor ke pihak Kepolisian.
Kasus pencurian uang di Malioboro Mall tersebut baru terungkap oleh pihak Kepolisian beberapa hari berikutnya, setelah dilakukan penyelidikan.
Berikut kronologi mengenai kasus pencurian uang di Malioboro Mall, berdasarkan pada Konferensi Pers yang dilakukan pada JUmat, 20 Januari 2023.

Kronologi Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall

Kasus pencurian uang di Malioboro Mall
Polsek Danurejan Bersama Satreskrim Polres Yogyakarta mengugkapkan kasus pencurian uang. (Foto instagram/Polres Jogja)
Dilansir dari laman Polres Jogja, petugas kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian uang di salah satu tenant yang ada di Malioboro Mall.
BACA JUGA :
Korban Kasus Keracunan di Bekasi Jadi 9 Orang, Polisi Temukan Kerangka Anak Kecil
Pelaku dengan inisial SRH berhasil mencuri uang dalam brankas di salah satu tenant sebanyak Rp 7,5 juta.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku diungkap oleh Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanto.
"Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam toko saat masih buka, berlindung di dalam tenant dan kemudian beraksi saat tenant tutup," ungkap Kapolsek.
Pencurian uang tersebut ia lakukan dengan merusak brankas milik tenant menggunakan alat yang ada di dalam tenant tersebut. Hingga akhirnya uang sebanyak Rp 7,5 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Kasus pencurian uang di Malioboro Mall
Pelaku pencurian uang berinisal SRH. (Foto instagram/Polsek Jogja)
Kasus pencurian uang di salah satu tenant Malioboro Mall tersebut berhasil diungkap Polsek Danurejan dibantu Satreskrim Polresta Yogyakarta.
BACA JUGA :
Purwana Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul, Ini yang Akan Dilakukan di Sisa Periode 2019-2024
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh piha kepolisian di antaranya satu buah brankas yang telah dirusak, satu tang pemotong, satu palu, satu kunci ban dan satu tas yang digunakan untuk membawa uang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025