Berita , D.I Yogyakarta

Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup
Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall Terungkap, Pelaku yang Sembunyi dalam Tenant Beraksi Saat Tutup
HARIANE - Kasus pencurian uang di Malioboro Mall kini telah diungkap oleh pihak Kepolisian Sektor Danurejan, Yogyakarta.
Kasus pencurian uang di Malioboro Mall terjadi pada 13 Januari 2023, diketahui oleh salah satu karyawan tenant yang kemudian langsung melapor ke pihak Kepolisian.
Kasus pencurian uang di Malioboro Mall tersebut baru terungkap oleh pihak Kepolisian beberapa hari berikutnya, setelah dilakukan penyelidikan.
Berikut kronologi mengenai kasus pencurian uang di Malioboro Mall, berdasarkan pada Konferensi Pers yang dilakukan pada JUmat, 20 Januari 2023.

Kronologi Kasus Pencurian Uang di Malioboro Mall

Kasus pencurian uang di Malioboro Mall
Polsek Danurejan Bersama Satreskrim Polres Yogyakarta mengugkapkan kasus pencurian uang. (Foto instagram/Polres Jogja)
Dilansir dari laman Polres Jogja, petugas kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian uang di salah satu tenant yang ada di Malioboro Mall.
BACA JUGA :
Korban Kasus Keracunan di Bekasi Jadi 9 Orang, Polisi Temukan Kerangka Anak Kecil
Pelaku dengan inisial SRH berhasil mencuri uang dalam brankas di salah satu tenant sebanyak Rp 7,5 juta.
Adapun modus yang dilakukan oleh pelaku diungkap oleh Kapolsek Danurejan, Kompol Heribertus Aan Andriyanto.
"Modus yang digunakan pelaku adalah dengan cara masuk ke dalam toko saat masih buka, berlindung di dalam tenant dan kemudian beraksi saat tenant tutup," ungkap Kapolsek.
Pencurian uang tersebut ia lakukan dengan merusak brankas milik tenant menggunakan alat yang ada di dalam tenant tersebut. Hingga akhirnya uang sebanyak Rp 7,5 juta berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
Kasus pencurian uang di Malioboro Mall
Pelaku pencurian uang berinisal SRH. (Foto instagram/Polsek Jogja)
Kasus pencurian uang di salah satu tenant Malioboro Mall tersebut berhasil diungkap Polsek Danurejan dibantu Satreskrim Polresta Yogyakarta.
BACA JUGA :
Purwana Dilantik Jadi Anggota DPRD Bantul, Ini yang Akan Dilakukan di Sisa Periode 2019-2024
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh piha kepolisian di antaranya satu buah brankas yang telah dirusak, satu tang pemotong, satu palu, satu kunci ban dan satu tas yang digunakan untuk membawa uang.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB