HARIANE - Sebanyak lima orang saksi yang merupakan ART Dito Mahendra diperiksa polisi.
Lima orang tersebut diamankan saat petugas melakukan penggeledahan di dua kediaman Dito Mahendra yang menjadi buronan atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Dalam keterangan yang diberikan oleh para saksi tersebut, diketahui bahwa ternyata Dito pernah dua kali pulang dan pergi lagi dari kediamannya.
Keterangan ART Dito Mahendra yang Diperiksa Polisi
Dilansir dari PMJ News, petugas kepolisian telah melakukan penggeledahan ddi dua kediaman milik Dito Mahendra.
Dua rumah tersebut berada di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, dan di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Selain melakukan penggeledahan, petugas juga memeriksa lima orang asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah tersebut.
Dari keterangan yang disampaikan oleh para saksi tersebut, diketahui bahwa Dito yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pernah pulang ke kediamannya tersebut.
“Pada tanggal 21 April 2023 tepatnya malam takbiran Mahendra Dito Sampurno datang menggunakan mobil Innova Putih hingga tanggal 23 April 2023 (lebaran ke 2) keluar rumah bersama Arif Aulia menggunakan mobil Innova Putih,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Selanjutnya, tersangka Dito kembali pulang ke Cilandak Barat pada 1 Mei 2023 dan pergi lagi keesokan harinya.
“Tanggal 1 Mei 2023, Mahendra Dito Sampurno datang kembali ke rumah yang terletak di Jl. Intan RSPP No. 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan menggunakan mobil Innova Putih dan keluar tanggal 2 Mei 2023 menggunakan Innova Putih,” ungkapnya.