Berita , Artikel

Dugaan Alasan Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan, Bareskrim: Bukan Kabur, Mungkin Sembunyi

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan
Dugaan Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan bukan kabur. (Foto: laman PMJ News)

HARIANE - Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mahkamah Agung (Ma), Nurhadi Abdurrachman.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai saksi atas dugaan TPPU usai dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Bareskrim menemukan 15 senjata api (senpi) yang sembilan di antaranya merupakan senpi ilegal.

Sejak panggilan pertama oleh Bareskrim Polri pada Senin, 3 April 2023 lalu, Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota.

Namun, baru-baru ini, Bareskrim Polri menduga alasan di balik mangkirnya Dito Mahendra dari pemeriksaan tindak pidana tersebut. 

Dugaan Alasan Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan

Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: PMJNews) 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menduga jika saat ini Dito Mahendra tengah sembunyi dari pencarian penyidik.

Alih-alih kabur, Dito Mahendra diduga sembunyi meskipun masih berstatus saksi dalam dugaan TPPU. 

"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian," ujar Djuhandhani, dilansir dari laman PMJNews. 

Menurut keterangannya, Dito Mahendra tidak perlu dipanggil. Saat ini, penyidik sedang melakukan pencarian dengan surat perintah membawa.

"Tidak ada bahasa kita di KUHAP jemput paksa. Di mana disebutkan pada pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ucap Djuhandhani.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB