Berita , Artikel

Dugaan Alasan Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan, Bareskrim: Bukan Kabur, Mungkin Sembunyi

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan
Dugaan Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan bukan kabur. (Foto: laman PMJ News)

HARIANE - Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mahkamah Agung (Ma), Nurhadi Abdurrachman.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai saksi atas dugaan TPPU usai dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Bareskrim menemukan 15 senjata api (senpi) yang sembilan di antaranya merupakan senpi ilegal.

Sejak panggilan pertama oleh Bareskrim Polri pada Senin, 3 April 2023 lalu, Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota.

Namun, baru-baru ini, Bareskrim Polri menduga alasan di balik mangkirnya Dito Mahendra dari pemeriksaan tindak pidana tersebut. 

Dugaan Alasan Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan

Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: PMJNews) 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menduga jika saat ini Dito Mahendra tengah sembunyi dari pencarian penyidik.

Alih-alih kabur, Dito Mahendra diduga sembunyi meskipun masih berstatus saksi dalam dugaan TPPU. 

"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian," ujar Djuhandhani, dilansir dari laman PMJNews. 

Menurut keterangannya, Dito Mahendra tidak perlu dipanggil. Saat ini, penyidik sedang melakukan pencarian dengan surat perintah membawa.

"Tidak ada bahasa kita di KUHAP jemput paksa. Di mana disebutkan pada pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ucap Djuhandhani.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Naik Fantastis, Berikut Info ...

Selasa, 03 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 3 Juni 2025 Stabil, Cek Rincian Lengkapnya ...

Selasa, 03 Juni 2025
Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025