Berita , Artikel

Dugaan Alasan Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan, Bareskrim: Bukan Kabur, Mungkin Sembunyi

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan
Dugaan Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan bukan kabur. (Foto: laman PMJ News)

HARIANE - Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Mahkamah Agung (Ma), Nurhadi Abdurrachman.

Dito Mahendra ditetapkan sebagai saksi atas dugaan TPPU usai dilakukan penggeledahan di rumahnya pada Senin, 13 Maret 2023 lalu.

Adanya penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Bareskrim menemukan 15 senjata api (senpi) yang sembilan di antaranya merupakan senpi ilegal.

Sejak panggilan pertama oleh Bareskrim Polri pada Senin, 3 April 2023 lalu, Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang berada di luar kota.

Namun, baru-baru ini, Bareskrim Polri menduga alasan di balik mangkirnya Dito Mahendra dari pemeriksaan tindak pidana tersebut. 

Dugaan Alasan Dito Mahendra Mangkir dari Pemeriksaan

Dito Mahendra mangkir dari pemeriksaan
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. (Foto: PMJNews) 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menduga jika saat ini Dito Mahendra tengah sembunyi dari pencarian penyidik.

Alih-alih kabur, Dito Mahendra diduga sembunyi meskipun masih berstatus saksi dalam dugaan TPPU. 

"Bukan kabur namun mungkin sembunyi, status yang bersangkutan masih saksi jadi tidak bisa kita cekal, namun sejak kami menaikan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak imigrasi, kalau melintas agar menghubungi kepolisian," ujar Djuhandhani, dilansir dari laman PMJNews. 

Menurut keterangannya, Dito Mahendra tidak perlu dipanggil. Saat ini, penyidik sedang melakukan pencarian dengan surat perintah membawa.

"Tidak ada bahasa kita di KUHAP jemput paksa. Di mana disebutkan pada pasal 112 ayat 2 KUHAP menjelaskan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya," ucap Djuhandhani.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025