Berita , Jateng , Pilihan Editor
2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Klaten Ditetapkan Setelah Proses Penyidikan di 6 Lokasi
Ichsan Muttaqin
Tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah sudah ditahan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah. (Foto : Instagram/polres_klaten)
HARIANE - Kelompok Khilafatul Muslimin akhir-akhir ini menjadi pembicaraan pasalnya terdapat penangkapan di beberapa kota salah satunya penangkapan tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten, Jawa Tengah.
Penangkapan tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di area Jawa Tengah akhirnya berjalan dengan lancar setelah penangkapan di kota lain seperti Lampung dan Surabaya.
Aparat kepolisian bergerak cepat dan cermat melakukan penangkapan tersangka kelompok Khilafatul Muslimin agar tidak menjadi issue yang menyinggung pihak tertentu.
Dilansir dari akun Instagram Polres Klaten (@polres_klaten) yang diunggah pada Sabtu, 11 Juni 2022 berupa konferensi pers kasus penangkapan Khilafatun Muslimin.
Konferensi pers dipimpin oleh AKBP Eko Prasetyo, SH. SIK. MH selaku Kapolres Klaten. Aparat kepolisian terus mengusut kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah Kabupaten Klaten.
Eko menjelaskan bahwa beberapa tindakan yang sudah diambil oleh penyidik diantaranya melakukan penggeledahan di 6 lokasi yang berbeda antara lain 4 kantor Khalifatul Muslimin dan 2 rumah pengurus.
"Ada empat kantor yang digeledah. Yaitu di Kecamatan Karangdowo, Juwiring, Ceper, dan kantor (Khilafatul Muslimin) wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara," jelasnya.
Polisi menyita sejumlah barang diantaranya pamflet, video konvoi, buku-buku, majalah, komputer, CPU, printer, brosur maklumat , buku laporan dan lain-lain.
Isi pamflet tidak utuh sehingga jika dibaca akan mempengaruhi masyarakat atau menggiring opini masyarakat untuk mendukung negara khilafah.
Terdapat pula susunan struktur organisasi yang dilarang mulai dari Negara Islam Indonesia (NII) danJemaah Islamiyah (JI).
Semua barang bukti sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Klaten. Bahkan papan nama Khilafatul Muslimin juga sudah dilepas.
Pemeriksaan dilakukan kepada empat pengurus Khilafatul Muslimin dan mengerucut kepada dua tersangka.