Berita , Jateng , Pilihan Editor

2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Klaten Ditetapkan Setelah Proses Penyidikan di 6 Lokasi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Klaten Ditetapkan Setelah Proses Penyidikan di 6 Lokasi
Tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah sudah ditahan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah. (Foto : Instagram/polres_klaten)
HARIANE - Kelompok Khilafatul Muslimin akhir-akhir ini menjadi pembicaraan pasalnya terdapat penangkapan di beberapa kota salah satunya penangkapan tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Klaten, Jawa Tengah.
Penangkapan tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di area Jawa Tengah akhirnya berjalan dengan lancar setelah penangkapan di kota lain seperti Lampung dan Surabaya.
Aparat kepolisian bergerak cepat dan cermat melakukan penangkapan tersangka kelompok Khilafatul Muslimin agar tidak menjadi issue yang menyinggung pihak tertentu.
Dilansir dari akun Instagram Polres Klaten (@polres_klaten) yang diunggah pada Sabtu, 11 Juni 2022 berupa konferensi pers kasus penangkapan Khilafatun Muslimin.
Konferensi pers dipimpin oleh AKBP Eko Prasetyo, SH. SIK. MH selaku Kapolres Klaten. Aparat kepolisian terus mengusut kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah Kabupaten Klaten.
Eko menjelaskan bahwa beberapa tindakan yang sudah diambil oleh penyidik diantaranya melakukan penggeledahan di 6 lokasi yang berbeda antara lain 4 kantor Khalifatul Muslimin dan 2 rumah pengurus.
"Ada empat kantor yang digeledah. Yaitu di Kecamatan Karangdowo, Juwiring, Ceper, dan kantor (Khilafatul Muslimin) wilayah Jawa Tengah di Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara," jelasnya.
 
Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin
Salah satu kantor Khilafatul Muslimin di Klaten. (Foto : Instagram/polres_klaten)
Polisi menyita sejumlah barang diantaranya pamflet, video konvoi, buku-buku, majalah, komputer, CPU, printer, brosur maklumat , buku laporan dan lain-lain.
Isi pamflet tidak utuh sehingga jika dibaca akan mempengaruhi masyarakat atau menggiring opini masyarakat untuk mendukung negara khilafah.
Terdapat pula susunan struktur organisasi yang dilarang mulai dari Negara Islam Indonesia (NII) danJemaah Islamiyah (JI).
Semua barang bukti sudah dibawa ke Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Klaten. Bahkan papan nama Khilafatul Muslimin juga sudah dilepas.
Pemeriksaan dilakukan kepada empat pengurus Khilafatul Muslimin dan mengerucut kepada dua tersangka.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025