Berita , Jateng , Pilihan Editor

2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Klaten Ditetapkan Setelah Proses Penyidikan di 6 Lokasi

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Klaten Ditetapkan Setelah Proses Penyidikan di 6 Lokasi
Tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah sudah ditahan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah. (Foto : Instagram/polres_klaten)
"Ada empat orang yang diperiksa dari pengurus. Ini masih pemeriksaan, nanti setelah selesai kita gelar perkara untuk tahap selanjutnya," ungkapnya.
BACA JUGA : Pemimpin Khilafatul Muslimin Resmi Ditahan, Berikut Isi Ajaran yang Dinilai Tak Sesuai dengan Pancasila
Aparat kepolisian akhirnya menangkap dua tersangka yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin dan saat ini sudah ditahan di Polres Klaten.
"Tersangka yang kami amankan inisial IM merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah. Yang kedua saudara SW, warga Klaten juga ini merupakan amir ummu ura," paparnya.
Menurut keterangan aparat kepolisian tersangka terjerat pasal karena keduanya menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja mengerbitkan keonaran di kalangan masyarakat.
Pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 107 nomor 53 KUHP.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran Rupiah
Tersangka mendapat ancaman hukum selama-lamanya 20 tahun penjara atau seumur hidup.****
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Tak Ada Izin, 5 Outlet Miras di Bantul Disegel Polisi

Kamis, 31 Oktober 2024 16:48 WIB
Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Gubernur DIY Keluarkan Instruksi Soal Peredaran Miras, Berikut Poin-poinnya

Kamis, 31 Oktober 2024 16:18 WIB
Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Meriahkan HKN ke-60, Ndarboy Genk Siap Hibur Masyarakat di Kompleks Kantor Pemkab Bantul

Kamis, 31 Oktober 2024 15:00 WIB
Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Sri Sultan Instruksikan Kabupaten-Kota Keluarkan Regulasi Peredaran Miras

Kamis, 31 Oktober 2024 14:11 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Dicek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Dicek ...

Kamis, 31 Oktober 2024 10:21 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Oktober 2024 10:02 WIB
Santri Pondok Pesantren di Sentolo Kulon Progo Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Santri Pondok Pesantren di Sentolo Kulon Progo Meninggal Akibat Tersengat Listrik

Kamis, 31 Oktober 2024 09:21 WIB
Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Semarak Bulan Bahasa, MGMP Bahasa Indonesia Gelar Festival Sastra-Launching Buku Karya Guru

Rabu, 30 Oktober 2024 17:12 WIB
Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Soroti Aksi Solidaritas Santri Jogjakarta, Begini Tanggapan Putri Gus Dur Allisa Wahid

Rabu, 30 Oktober 2024 17:10 WIB
Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

Paslon Cabup-Cawabup Sleman Nomor 1 Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu Sleman: Tidak Terbukti

Rabu, 30 Oktober 2024 17:05 WIB