Berita , Jateng , Pilihan Editor
2 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Klaten Ditetapkan Setelah Proses Penyidikan di 6 Lokasi
Ichsan Muttaqin
Tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Jawa Tengah sudah ditahan di Mapolres Klaten, Jawa Tengah. (Foto : Instagram/polres_klaten)
"Ada empat orang yang diperiksa dari pengurus. Ini masih pemeriksaan, nanti setelah selesai kita gelar perkara untuk tahap selanjutnya," ungkapnya.
BACA JUGA : Pemimpin Khilafatul Muslimin Resmi Ditahan, Berikut Isi Ajaran yang Dinilai Tak Sesuai dengan PancasilaAparat kepolisian akhirnya menangkap dua tersangka yang merupakan pimpinan Khilafatul Muslimin dan saat ini sudah ditahan di Polres Klaten. "Tersangka yang kami amankan inisial IM merupakan pimpinan atau amir wilayah Jawa Tengah. Yang kedua saudara SW, warga Klaten juga ini merupakan amir ummu ura," paparnya. Menurut keterangan aparat kepolisian tersangka terjerat pasal karena keduanya menyiarkan kabar atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja mengerbitkan keonaran di kalangan masyarakat. Pasal yang digunakan untuk menjerat tersangka adalah Pasal 14 ayat 1 dan atau Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 107 nomor 53 KUHP.
BACA JUGA : Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Lampung, Temukan Uang Miliaran RupiahTersangka mendapat ancaman hukum selama-lamanya 20 tahun penjara atau seumur hidup.****