Artikel

26 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai Juni 2022, Begini Ketentuannya

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
26 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai Juni 2022, Begini Ketentuannya
26 Titik Baru Ganjil Genap Jakarta Berlaku Mulai Juni 2022, Begini Ketentuannya
HARIANE – Titik baru Ganjil Genap Jakarta  mulai berlaku awal Juni 2022 untuk wilayah DKI Jakarta.
Titik baru Ganjil Genap Jakarta karena adanya pembatasan lalu lintas sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap.
Menurut Dishub Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya News, terdapat sekitar 26 titik baru Ganjil Genap Jakarta yang akan diaktifkan tanggal 6 Juni 2022.
26 titik baru Ganjil Genap Jakarta ini mulai disosialisasikan sejak 25 Mei 2022 sampai 5 Juni 2022. Kemudian dilanjutkan dengan uji coba selama satu pekan tanggal 6-12 Juni 2022.
Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap ini berlaku pada hari Senin-Jumat mulai pukul 06.00 WIB s.d. 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB s.d. 20.00 WIB.
Peraturan ini juga mengatur plat ganjil di tanggal ganjil dan plat genap di tanggal genap. Untuk hari libur nasional tidak ada Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil Genap.

BACA JUGA :
13 Titik Baru Uji Coba Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Polisi: Tidak Ada Penilangan

26 Titik baru Ganjil Genap Jakarta

1. Jalan M.H Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangraja
4. Jalan Panglima Polim
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025