Berita , Jateng
3 Anggota Gangster Wanita di Semarang yang Viral Ditangkap, Polisi Amankan Sajam

HARIANE – Polisi berhasil mengangkap 3 anggota gangster wanita di Semarang yang melakukan aksi tawuran dan videonya sempat viral beberapa waktu lalu.
Inisial ketiganya yaitu CVBS (18) warga Ngaliyan, APS (19) warga Gajahmungkur, dan WS (15) warga Ngaliyan.
Usai diamankan, CVBS dan APS ditetapkan sebagai tersangka, sementara WS berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Selain menangkap 3 remaja putri tersebut, Polisi juga mengamankan DP (15) remaja laki-laki yang berada di TKP saat terjadi tawuran dan kedapatan membawa sajam jenis celurit.
DP menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kronologi Tawuran Gangster Wanita di Semarang
Kasihuman Polrestabes Semarang menyatakan, aksi tawuran itu terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kokrosono Raya, Kelurahan Panggung Lor, Kecamatan Semarang Utara.
Tawuran tersebut melibatkan dua gangster wanita di Semarang, yakti Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen.
Sebelum terlibat perkelahian, kedua kelompok tersebut rupanya sudah sepakat untuk duel 3 lawan 3 melalui DM di Instagram.
“pertemuan mereka bukan kebetulan, sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk berkelahi satu lawan satu,” ungkap Kasihuman Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi.
Ia menambahkan kalau motif utama dari kekerasan tersebut adalah adu gengsi antar kelompok remaja serta sebagai bentuk mencari jati diri.
Dari TKP, polisi menyita satu buah handphone yang digunakan untuk merekam dan menyebarkan video tawuran gangster wanita.