Berita , D.I Yogyakarta
3 Pelaku Penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan Berhasil Diamankan Polisi
Tri Lestari
Para pelaku penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan. (Foto: Instagram/Polresbantul)
HARIANE – Para pelaku penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan, Bantul berhasil diamankan oleh petugas kepolisian.
Informasi mengenai penangkapan para pelaku penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan ini diketahui dari keterangan yang diunggah pada akun media sosial resmi milik Polres Bantul.
Berikut informasi lengkap mengenai penangkapan para pelaku penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan berdasarkan pada keterangan tersebut.
Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Warmindo Cengli Banguntapan
BACA JUGA : Pelaku Penganiayaan di Jalan Kelud Raya Semarang Berhasil Ditangkap, Polisi Bongkar Identitas AsliBerdasarkan pada keterangan dari Polres Bantul, diketahui bahwa peristiwa penganiayaan atau pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Mei 2022 sekitar pukul 23.45 WIB. Lokasi dari pengeroyokan tersebut berada di Warmindo Cengli yang berlokasi di Potorono, Banguntapan, Bantul. Adapun identitas yang menjadi korban pengeroyokan tersebut ialah Sulthon Kiko Al Farizi (19 th) yang merupakan warga Brojogaten Kalangan Baturetno Banguntapan Bantul. “Adapun korban bernama Sulthon Kiko Al Farizi (19), warga Brojogaten Kalangan RT 02 Baturetno Banguntapan Bantul,” ucap Knit Reskrim Polsek Banguntapan, AKP Anar Fuadi. Para pelaku yang diamankan oleh petugas yakni KDN (21 th) warga Berbah Sleman, AN (16 th) warga Potorono, Banguntapan, Bantul dan IPP (15 th) yang merupakan warga Potorono, Banguntapan, Bantul. Ketiga pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan oleh petugas pada Senin, 16 Mei 2022. Adapun kronologi dari pengeroyokan tersebut menurut AKP Anar Fuadi yakni bermula saat korban bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di Warmindo Cengli Banguntapan.