Berita , Jateng

Kabur 2 Hari, Pelaku Pelecehan Biduan di Sragen Ditangkap Saat Sembunyi

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Kabur 2 Hari, Pelaku Pelecehan Biduan di Sragen Ditangkap Saat Sembunyi
Pelaku pelecehan biduan di Sragen yang videonya viral di media sosial akhirnya ditangkap. (Foto: Instagram/polressragen)

HARIANE - Pelaku pelecehan biduan di Sragen yang videonya sempat viral di media sosial berhasil ditangkap jajaran Polres Sragen.

Pelaku yang diketahui bernama Budi Santoso alias Melung (43) tersebut merupakan warga Desa Celep, Kedawung, Sragen, Jawa Tengah. 

Ia diamankan pada Senin, 26 Februari 2024 atau selang dua hari setelah perkara pencabulan. Melung kedapatan sedang bersembunyi di rumah temannya di wilayah Masaran, Sragen. 

Dari keterangan yang disampaikan oleh Kasar Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, pelaku memang sengaja kabur usai melakukan aksi cabul yang juga berujung pada tindakan kekerasan terhadap korban. 

Pelaku pelecehan seksual terhadap penyanyi di Sragen tersebut melakukan aksinya pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekira pukul 00.30 WIB ketika korban yang berinisial LP bernyanyi di sebuah hajatan di Dukuh Sepandang. 

Korban mendapat perlakuan tak menyenangkan ketika bagian tubuh pribadinya disentuh oleh pelaku tanpa izin ketika korban sedang menerima saweran dari penonton lain. 

Tak terima dilecehkan, korban sempat mendorong pelaku tetapi dibalas dengan pukulan yang menyebabkan rambut pasangan korban pun lepas. 

Korban pelecehan seksual di Sragen itu pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen. Video yang memperlihatkan detik-detik penyanyi tersebut mendapat perlakuan pelecehan juga viral di media sosial. 

Nampak korban yang sedang bernyanyi menghampiri penonton yang memberikan uang saweran. Tiba-tiba dari arah belakang pelaku mendekati korban dan langsung menyentuh bagian belakang korban yang menyebabkan korban kaget dan reflek mendorong. 

Tak terima didorong, pelaku sempat memukul korban dan langsung dipisahkan oleh penonton lainnya agar meninggalkan lokasi acara. Korban pun tak melanjutkan penampilan menyanyinya dan kembali ke tempat. 

Penyidik Polres Sragen mengungkapkan atas perbuatan pelecehan seksual biduan di Sragen, pelaku akan dijerat dengan Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan status sebagai pelaku pencabulan. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Tinjau Jalan Rusak, Bupati Sleman Targetkan Lebaran Sudah Diperbaiki

Selasa, 25 Maret 2025
Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Niat Benahi Pipa Air, Pria di Kasihan Bantul Terjepit Tembok Hingga Dievakuasi Damkar

Selasa, 25 Maret 2025
Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Penuhi Kebutuhan Masyarakat, PDAM Tirtamarta Luncurkan ‘AirJogja’ dengan PH 7+

Selasa, 25 Maret 2025
Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Razia Miras di Jogja, Polisi Sita 914 Botol Miras Selama Sepekan

Selasa, 25 Maret 2025
Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Prevelensi Stunting di Sleman Lebih Rendah dari Nasional, Pemerintah Terus Genjot Penurunan

Selasa, 25 Maret 2025
Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Sopir Mengantuk, Mobil Avanza Tabrak Trotoar dan Terbalik di Jalan Ngawen Gunungkidul

Selasa, 25 Maret 2025
Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Polisi Petakan Titik Rawan Kriminalitas di Gunungkidul, Hingga Waspadai Peredaran Uang Palsu

Selasa, 25 Maret 2025
H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

H-6 Lebaran, Disnakertrans Bantul Sudah Terima 15 Aduan THR

Selasa, 25 Maret 2025
Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Disdag Gunungkidul Pastikan Pasokan Gas Melon Selama Lebaran Aman, Berapa Jumlahnya?

Selasa, 25 Maret 2025
Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Sambil Menangis, Pelaku Penyimpan Mayat Pacar di Bantul Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga ...

Selasa, 25 Maret 2025