Berita , Nasional

Simak 3 Provinsi Baru di Indonesia Setelah Diresmikan Mendagri pada Hari ini 11 November 2022

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Simak 3 Provinsi Baru di Indonesia Setelah Diresmikan Mendagri pada Hari ini 11 November 2022
Simak 3 Provinsi Baru di Indonesia Setelah Diresmikan Mendagri pada Hari ini 11 November 2022
HARIANE – Provinsi baru di Indonesia resmi bertambah jumlahnya menjadi 37. Jumlah ini bertambah setelah sebelumnya ditetapkan sebagai 34 provinsi dalam era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Berita mengenai penambahan provinsi baru di Indonesia disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Kurniawan di Kantor Mendagri pada Jumat, 11 November 2022.
Dalam putusannya, Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) resmi menetapkan penambahan tiga provinsi baru di Indonesia. Kemudian apa saja provinsi baru di Indonesia tersebut? Simak informasi di bawah ini.

Provinsi baru di Indonesia

Provinsi baru di Indonesia
Mendagri resmikan provinsi baru di Indonesia. (Foto: PMJ News)
BACA JUGA : Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua
Dilansir dari laman PMJ News, Kemendagri resmi menetapkan provinsi-provinsi baru sebagai wujud pemekaran wilayah Indonesia bagian timur, khususnya Papua.
Provinsi-provinsi baru yang merupakan pemekaran dari wilayah Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.
Hal ini dikonfirmasi oleh Mendagri Tito yang mengatakan penambahan provinsi telah resmi dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan pejabat sementara untuk provinsi baru tersebut.
Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan,” ungkapnya.
Peresmian provinsi baru di Indonesia ini dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan pejabat sementara tiga Gubernur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di Kantor Mendagri.
Peresmian dan pelantikan pejabat sementara Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merujuk kepada Revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang telah diputuskan pada tahun 2021 lalu.
Undang-undang tersebut mengatur tentang Otonomi Khusus Papua yang sebelumnya telah diresmikan pada tahun 2001 namun mengalami beberapa perubahan pada tahun 2021.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025