Berita

Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua
Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua
HARIANE - Tiga Provinsi baru di Papua telah disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pemerintah tengah mempersiapkannya.
DPR menyetujui pembentukan tiga Provinsi baru di Papua atau yang dikenal dengan daerah otonomi baru (DOB). 
Dalam Paripurna ke-6 Persidangan V tahun sidang 2021-2022, pada Kamis, 30 Juni 2022, DPR mengesahkan tiga undang-undang (UU) terkait pemekaran tiga Provinsi baru di Papua.

UU tentang tiga Provinsi baru di Papua menyebut adanya Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id Pembagian tiga Provinsi baru di Papua itu juga ditetapkan berdasarkan kawasan wilayah adat yang ada di Papua.
BACA JUGA : 6 Destinasi Wisata Alam Populer di Papua dengan Keindahan Alam yang Tiada Duanya
Hanya saja, wilayah adat Tabi dan Sereri masih bergabung menjadi satu di provinsi induk (Papua).UU Pemekaran Papua dinilai akan memberikan dampak yang baik.
Antara lain untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki kesehatan dan pendidikan, dan mendorong kemajuan Papua.
Kehadiran tiga provinsi baru di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menata daerah tersebut agar pelayanan publik yang dihadirkan menjadi lebih optimal.

Keberadaan tiga Provinsi baru di Papua diharapkan bisa memangkas panjangnya rantai kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik yang diberikan akan lebih efisien dan efektif.

Hal tersebut diyakini pula dapat mendorong terjadinya percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
  • Daerah Otonomi Baru (DOB ) pertama yakni Provinsi Papua Selatan, merupakan wilayah adat Anim Ha yang beribu kota di Merauke.
Tags
papua
Ads Banner

BERITA TERKINI

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025
Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Ramai Soal Debt Collector, Polisi Buka Aduan Jika Warga Dapatkan Ancaman

Senin, 28 April 2025
Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Kasus Pengacara Bawa Senpi Ilegal di Jakpus : Positif Narkoba dan Terlibat Laka

Senin, 28 April 2025