Berita

Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua

profile picture Salsa Berlianthi Ariyanto
Salsa Berlianthi Ariyanto
Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua
Ketahui Tiga Provinsi Baru di Papua
HARIANE - Tiga Provinsi baru di Papua telah disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan pemerintah tengah mempersiapkannya.
DPR menyetujui pembentukan tiga Provinsi baru di Papua atau yang dikenal dengan daerah otonomi baru (DOB). 
Dalam Paripurna ke-6 Persidangan V tahun sidang 2021-2022, pada Kamis, 30 Juni 2022, DPR mengesahkan tiga undang-undang (UU) terkait pemekaran tiga Provinsi baru di Papua.

UU tentang tiga Provinsi baru di Papua menyebut adanya Daerah Otonomi Baru Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan.

Dikutip dari laman Indonesia.go.id Pembagian tiga Provinsi baru di Papua itu juga ditetapkan berdasarkan kawasan wilayah adat yang ada di Papua.
BACA JUGA : 6 Destinasi Wisata Alam Populer di Papua dengan Keindahan Alam yang Tiada Duanya
Hanya saja, wilayah adat Tabi dan Sereri masih bergabung menjadi satu di provinsi induk (Papua).UU Pemekaran Papua dinilai akan memberikan dampak yang baik.
Antara lain untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperbaiki kesehatan dan pendidikan, dan mendorong kemajuan Papua.
Kehadiran tiga provinsi baru di Papua merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menata daerah tersebut agar pelayanan publik yang dihadirkan menjadi lebih optimal.

Keberadaan tiga Provinsi baru di Papua diharapkan bisa memangkas panjangnya rantai kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik yang diberikan akan lebih efisien dan efektif.

Hal tersebut diyakini pula dapat mendorong terjadinya percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat.
  • Daerah Otonomi Baru (DOB ) pertama yakni Provinsi Papua Selatan, merupakan wilayah adat Anim Ha yang beribu kota di Merauke.
Tags
papua
Ads Banner

BERITA TERKINI

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB