Gaya Hidup

4 Ketentuan Rukyatul Hilal NU untuk Menentukan Hari Raya Idul Fitri 1444 H

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
ketentuan rukyatul hilal NU
Inilah empat ketentuan rukyatul hilal NU dalam menentukan awal bulan dalam kalender Hijriyah. (Pexels/Vladyslav Dushenkovsky)

HARIANE – Inilah empat ketentuan rukyatul hilal NU yang digunakan untuk menentukan kapan jatuhnya hari raya Idul Fitri 1444 H.

Rukyatul Hilal adalah metode yang digunakan oleh masyarakat Nahdliyin untuk menetapkan bulan-bulan penting dalam kalender Hijriyah.

Selain rukyatul hilal, Nahdlatul Ulama juga menggunakan metode hisab. Hanya saja metode hisab hanya bersifat prediktif dan tidak digunakan sebagai pedoman untuk keputusan akhir.

Lantas saat menggunakan metode rukyatul hilal, adakah ketentuan-ketentuan khusus dalam menentukan awal bulan Hijriyah? Berikut penjelasan selengkapnya.

Ketentuan Rukyatul Hilal NU

ketentuan rukyatul hilal NU
Para perukyat menggunakan alat khusus saat melakukan rukyatul hilal. (Pexels/musicFactory lehmannsound)

Berdasarkan informasi dari situs resmi Nahdlatul Ulama Online, ada empat ketentuan rukyatul hilal NU dalam menentukan kapan lebaran idul fitri 2023, yaitu :

1.       Hilal dibawah ufuk

Apabila hilal masih dibawah ufuk (di bawah 0 derajat) dan tidak mungkin bisa dilihat, maka bulan sebelumnya digenapkan menjadi tiga puluh hari (istikmal).

Contohnya, apabila saat tanggal 29 Ramadhan dilakukan rukyataul hilal dan posisi bulan masih dibawah ufuk sehingga tak dapat dilihat, maka bulan Ramadhan digenapkan jadi 30 hari.

2.       Hilal teramati

Apabila hilal dapat teramati dengan posisinya yang sudah mencapai kriteria visibilitas hilal (imkan rukyah) menurut pedoman NU, maka kesaksian perukyat dapat diterima.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB