Berita

6 Larangan Jamaah Haji yang Wajib Diketahui, Pantang Dilanggar Saat di Tanah Suci!

profile picture Fatimah Nuraini
Fatimah Nuraini
Larangan Jamaah Haji yang Wajib Diketahui
Larangan jamaah haji yang wajib diketahui agar dapat menjalankan ibadah secara baik dan benar. (Ilustrasi: Pexels/Ali Karim)

6. Mengambil Barang Temuan

Apabila menumukan barang yang tidak dikenal, sebaiknya jangan diambil begitu saja walaupun niatnya untuk membantu mengamankan barang tersebut.

Hal tersebut dikarenakan apabila jamaah mengambil barang yang tergeletak, maka bisa dianggap mencuri karena pihak keamanan masjid telah memasang banyak CCTV di dalam dan di luar masjid yang merekam gerakan jamaah yang mencurigakan.

Alih-alih mengambil barang temuan, jamaah sebaiknya segera menghubungi petugas untuk mengamankan barang tersebut. 

3 Larangan Jamaah Haji Berdasarkan Q.S. Al-Baqarah Ayat 197

Selain 6 larangan di atas, terdapat 3 larangan lainnya yang tidak boleh dilakukan jamaah ketika melaksanakan ibadah haji berdasarkan Q.S. Al-Baqarah ayat 197.

Apabila ketiga larangan ini atau salah satunya dilanggar, maka ibadah hajinya akan rusak bahkan terancam batal seperti dilansir dari laman Muhammadiyah.

1. Dilarang Melakukan Rafats

Terdapat 2 bentuk rafats yaitu berhubungan suami istri dan mengucapkan kata-kata rayuan yang diperkirakan akan menimbulkan syahwat.

2. Dilarang Melakukan Fusuq atau Mencela

Orang yang sedang melaksanakan ibadah haji dilarang untuk melakukan fusuq atau mencela. Selain itu, jamaah dilarang melakukan segala bentuk kemaksiatan dan kejahatan yang dilakukan waktu melakukan ibadah haji. 

Adapun segala bentuk larangan sewaktu ihram seperti mencukur rambut, memotong kuku, menangkap binatang buruan juga termasuk dalam kategori fusuq.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025