Gaya Hidup
6 Nomor Resmi Layanan Pengaduan Kekerasan, Bisa Konsul Tanpa Tatap Muka
Layanan aduan konten bisa melalui berbagai cara seperti :
- WhatsApp: 0811 9224 545
- Email: aduankonten@kominfo.go.id
- Website: aduankonten.id
4. KPAI – (021) 31901556
Komisi Perlindungan Anak Indonesia berkomitmen memberikan penguatan mekanisme baik pencegahan, penanganan dan pengawasan untuk mencegah dan menangani kekerasan pada anak terutama di lingkungan sekolah.
Maraknya fenomena bullying fisik maupun psikis pada kehidupan remaja saat ini menjadi puncak es dalam aduan KPAI.
Layanan pengaduan kekerasan KPAI memberikan kesehatan penanganan anak melalui metode psikolog yang baik seperti membaca kejiwaan anak dengan metode menulis, menggambar, wawancara, dan pendekatan personal.
Selain nomor telepon, pengaduan dapat dilakukan melalui WhatsApp 0811 1772 273 atau mengisi form pada laman pengaduan@kpai.go.id
5. BULLYID Indonesia
Bullyid merupakan sebuah organisasi independen yang dibentuk untuk orang Indonesia yang mencari kesehatan mental dan dukungan hukum dengan membuat konsultasi kesehatan lebih mudah diakses dan terjangkau.
Aplikasi ini berguna demi mengurangi stigma buruk yang terkait dengan masalah kekerasan.
Layanan ini berbayar apabila berkonsultasi kepada pihak psikolog dan pengacara yang profesional berlisensi resmi.