Berita

Catat! Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diingat, Mulai dari Pemadam Kebakaran Hingga Ambulans

profile picture Hanna
Hanna
Catat! Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diingat, Mulai dari Pemadam Kebakaran Hingga Ambulans
Catat! Daftar Layanan Nomor Telepon Darurat yang Perlu Diingat, Mulai dari Pemadam Kebakaran Hingga Ambulans
HARIANE - Layanan nomor telepon darurat merupakan sebuah layanan terpadu yang dapat dihubungi seluruh masyarakat saat mengalami keadaan darurat.
Di mana masyarakat luas diwajibkan untuk mengetahui, menghafal, mencatat dan menyimpan layanan nomor telepon darurat yang berlaku di Indonesia.
Sehingga layanan nomor telepon darurat tersebut dapat digunakan masyarakat untuk  mendapatkan bantuan dari berbagai pihak seperti polisi, pemadam atau pertolongan medis.
BACA JUGA : Update Pergeseran Tanah di Bogor, Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat

Layanan Nomor Telepon Darurat 112

Layanan utama untuk nomor panggilan darurat di Indonesia adalah 112. Nomor tersebut merupakan Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia dan juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU). 
Di mana call center 112 dilaksanakan secara Desentralisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (kecuali DKI Jakarta dilakukan oleh Pemerintah Provinsi).
Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa unit yang terjun ke lapangan untuk memberikan bantuan darurat secara administratif dan kecepatan penanganan berada di daerah (Organisasi Pemerintah Daerah/OPD).
Dengan hadirnya nomor 112, masyarakat hanya perlu mengingat satu nomor saja yang akan langsung mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis keadaan darurat di daerahnya. 
Adapun dalam layanan 112 ini nantinya akan terhubung ke beberapa instansi, yakni:
- Pemadam Kebakaran/BPBD
- Dinas Kesehatan/RSUD
- Dinas Perhubungan
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025