HARIANE - Kartu kredit merupakan alat pembayaran yang dapat memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi. Namun, tips menggunakan kartu kredit dengan bijak berikut ini perlu diperhatikan.
Hal ini lantaran dalam penggunaannya dapat membuat si pemegang dengan mudah terjebak utang yang sulit dilunasi, sehingga berpotensi akan memberikan kesulitan di kemudian hari.
Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk menggunakan kartu kredit, perlu diperhatikan biaya dan risiko yang mungkin akan timbul.
Apa Itu Kartu Kredit?
Seperti dirilis laman Bank Indonesia, kartu kredit adalah APMK yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.
Kegiatan tersebut dapat meliputi transaksi pembelanjaan dan atau tarik tunai.
Dalam penggunaannya, kewajiban pembayaran pemegang kartu kredit akan dipenuhi oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban untuk melakukan pembayaran pada waktu yang disepakati.
Pembayaran oleh pemegang kartu dapat dilakukan dengan pelunasan secara sekaligus (charge card) ataupun dengan pembayaran secara angsuran.
Syarat Pengajuan Kartu Kredit
Berikut ini merupakan persyaratan umum dalam pengajuan kartu kredit, seperti dilansir dari laman Otoritas Jasa Keuangan:
1. Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
2. Memiliki penghasilan minimum Rp 3 juta per bulan.