HARIANE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan tahapan rekapitulasi perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul di tingkat kapanewon, Kamis (28/11/2024).
Tahapan rekapitulasi suara ini dimulai dari Kapanewon Playen. Adapun 17 kapanewon lainnya baru melakukan rekap pada Jumat (29/11/2024).
Anggota KPU Gunungkidul, Supami, mengatakan bahwa seluruh logistik Pilkada sudah sampai di masing-masing kapanewon/kecamatan sejak Rabu (27/11/2024) malam.
"Sudah sampai di tingkat kapanewon," kata Supami saat dihubungi, Kamis (28/11/2024).
Dijelaskannya, PPK dan PPS saat ini telah melakukan koordinasi untuk persiapan pra-rekapitulasi tingkat kapanewon. Apabila koordinasi berjalan lancar, proses rekap dapat dilakukan.
“Playen mungkin lebih siap, jadi bisa langsung mulai rekap,” tambahnya.
Tahapan rekapitulasi di tingkat kapanewon ini, lanjut Supami, biasanya memerlukan waktu satu hingga dua hari.
Nantinya, setelah rekap tingkat kapanewon selesai, logistik kemudian diserahkan ke KPU Gunungkidul untuk direkap di tingkat kabupaten. Hasil rekapitulasi tersebut lalu akan diplenokan.****