Berita

7 Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Dapat Kiriman Video Porno

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka
Fakta kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka setelah terima pesan berisi video porno. (Instagram/dhemit_isback01)

HARIANE – Beberapa waktu belakangan ini netizen digegerkan dengan kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka gegara menerima kiriman video porno.

Kasus ini bermula dari viralnya video seorang ayah yang minta keadilan setelah putrinya berinisial S (14) ditetapkan tersangka setelah menerima video porno dari anak Kadin Padangsidimpuan inisial (R).

“Barang bukti yang kami punya, rekaman kalau dia bukan pelakunya tidak diterima Polres Padangsidimpuan,” ujarnya dalam video yang diunggah Instagram @dhemit_is_back01.

Ia menambahkan kalau anaknya adalah korban, bukan pelaku. Ia juga sudah berupaya melakukan mediasi sudah dilakukan, namun tidak menemukan jalan keluar.

Video tersebut pun viral dan mendapatkan atensi dari netizen. Tak sedikit yang akhirnya menghujat anak Kadin Padangsidimpuan tersebut.

Fakta Kasus Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Usai Dapat Kiriman Video Porno

Usai video tersebut viral, Polisi pun angkat bicara soal kasus remaja di Padangsidimpuan jadi tersangka. Berikut ulasan selengkapnya :

1.       Kasus tersebut terjadi pada bulan April 2024 yang lalu.

2.       Kronologinya yaitu, anak S menerima kiriman video satu kali tayang dari R. Saat itu, S justru merekam ulang video tersebut dengan handphone lain milik saudaranya. Usai merekam, S kemudian menyebar video tersebut ke teman-temannya.

3.       Kedua belah pihak saling lapor.

4.       Polres Padangsidimpuan sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa saksi, koordinasi dengan psikolog, menyita barang bukti dan lain sebagainya.

5.       Sudah dilakukan gelar perkara di Polres Padangsidimpuan dan di Bagian Wassidik, Ditreskrimum Polda Sumut.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di gelar Forum Keistimewaan DIY

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, di gelar Forum Keistimewaan DIY

Kamis, 14 November 2024 23:14 WIB
Kontiengan Kemah Pramuka Madrasah Nasional dari Kulon Progo Berpamitan pada Penjabat Bupati

Kontiengan Kemah Pramuka Madrasah Nasional dari Kulon Progo Berpamitan pada Penjabat Bupati

Kamis, 14 November 2024 23:08 WIB
Sepanjang Tahun 2024, Kasus Gondongan di Gunungkidul Melonjak Tujuh Kali Lipat

Sepanjang Tahun 2024, Kasus Gondongan di Gunungkidul Melonjak Tujuh Kali Lipat

Kamis, 14 November 2024 23:06 WIB
Perahu Nelayan Pencari Gurita Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Perahu Nelayan Pencari Gurita Terbalik Setelah Dihantam Ombak, Satu Orang Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 19:59 WIB
Pemkot Yogya Gelar Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Kejadian

Pemkot Yogya Gelar Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Ajak Masyarakat Berani Melaporkan Kejadian

Kamis, 14 November 2024 16:55 WIB
Pakai Teknologi Insenerator, TPST Modalan Diklaim Hanya Hasilkan 5 Persen Abu

Pakai Teknologi Insenerator, TPST Modalan Diklaim Hanya Hasilkan 5 Persen Abu

Kamis, 14 November 2024 15:19 WIB
Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Pemancing Yang Hilang di Pantai Jogan Ditemukan Meninggal Dunia

Kamis, 14 November 2024 12:19 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 14 November 2024, Naik atau Turun?

Kamis, 14 November 2024 09:16 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 14 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 14 November 2024 09:15 WIB
Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Pemkab Sleman Terbitkan Instruksi Bupati Pengendalian Miras di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 13 November 2024 22:23 WIB