Berita , Jabodetabek , Pilihan Editor , Headline

Jadi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat, Sebuah Wisma di Cengkareng Disegel Aparat

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Jadi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat, Sebuah Wisma di Cengkareng Disegel Aparat
Tempat prostitusi di Jakarta Barat telah disegel pada Rabu, 13 April 2022. (Foto: Instagram/ Satpol PP DKI)
HARIANE – Tempat prostitusi di Jakarta Barat merupakan sebuah lokasi yang dijadikan tempat untuk melakukan perbuatan yang dilarang hukum.
Sebuah wisma yang dijadikan sebagai tempat prostitusi di Jakarta Barat telah disegel oleh aparat penegak hukum.
Informasi mengenai tempat prostitusi di Jakarta Barat yang disegel oleh aparat tersebut diketahui dari unggahan dalam laman media sosial Satpol PP DKI Jakarta, yang diunggah pada Rabu, 13 Maret 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai tempat prostitusi di Jakarta Barat yang disegel oleh aparat penegak hukum.
BACA JUGA : 3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi Pejompongan Tertangkap, Wakapolres Metro Jakarta Pusat: Satu Orang Masih Dibawah Umur
Berdasarkan dari unggahan tersebut, diketahui bahwa tempat prostitusi tersebut merupakan sebuah wisma yang berada di kecamatan Cengkareng, tepatnya berada di Jalan Cendrawasih Raya, Kelurahan Cengkareng.
Sebuah Wisma di Cengkareng atau Wisma P yang diketahui memiliki 52 kamar tersebut disegel oleh aparat Satpol PP DKI Jakarta pada Rabu, 13 April 2022.

Kronologi Tempat Prostitusi di Jakarta Barat Disegel oleh Aparat

Sebelum dilakukan penyegelan, diketahui bahwa petugas dari Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang mucikari dan PSK di wisma tersebut pada 5 April 2022 pukul 03.00 WIB dini hari.
Penangkapan para mucikari dan PSK tersebut berdasarkan pengembangan dari laporan masyarakat mengenai prostitusi online dengan memanfaatkan sebuah aplikasi chat.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran data serta perijinan oleh pemprov DKI Jakarta, ditemukan bahwa tempat usaha (wisma) tersebut telah melakukan pelanggaran ijin dan pemanfaatan usaha, atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, petugas yang terdiri dari beberapa pihak yang terkait melakukan penyegelan terhadap wisma tersebut.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025