Berita , Harianesia , Artikel , Pilihan Editor

8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Muntah Termasuk Bikin Puasa Batal?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Muntah Termasuk Bikin Puasa Batal?
8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Muntah Termasuk Bikin Puasa Batal?
HARIANE – Hal yang membatalkan puasa tentunya jadi salah satu ketentuan yang penting untuk diketahui. Pasalnya, meski secara umum aturannya sudah jelas, ada beberapa detail yang membuat masyarakat ragu akan hukumnya.
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh secara sengaja. Lalu, apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa?
Agar tidak bingung, berikut akan dijelaskan hal yang membatalkan puasa termasuk ketentuan menelan ludah saat sedang menjalani ibadah puasa wajib.
Ketahui hal yang membatalkan puasa agar dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 H tidak dihantui dengan keraguan-keraguan yang membuat fokus ibadah menjadi terganggu.

Apakah Menelan Ludah Termasuk Hal yang Membatalkan Puasa?

Dilansir dari situs Nu Online, menelan ludah adalah termasuk dari hal yang tidak membatalkan puasa. Meski begitu, air liur yang tidak membatalkan puasa juga ada syaratnya.
Sebuah hadis dari Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341, menyatakan bahwa:
“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”
Menelan air liur tidak termasuk bukan pembatal puasa jika memenuhi syarat:
1. Harus murni, tidak boleh ada benda lain yang merubah warna air liur tersebut. Apabila ada darah, misalnya karena gusi berdarah, maka air liur tersebut bisa membatalkan puasa jika ditelan.
2. Air liur yang masuk adalah milik sendiri, dan tidak keluar dari bibir bagian luar
3. Menelan air liur secara wajar dan sebagaimana umumnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB