Berita, Harianesia, Artikel, Pilihan Editor
8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Muntah Termasuk Bikin Puasa Batal?

Dyah Ayu Purwirasari
8 Hal yang Membatalkan Puasa, Apakah Menelan Ludah dan Muntah Termasuk Bikin Puasa Batal?
HARIANE – Hal yang membatalkan puasa tentunya jadi salah satu ketentuan yang penting untuk diketahui. Pasalnya, meski secara umum aturannya sudah jelas, ada beberapa detail yang membuat masyarakat ragu akan hukumnya.
Salah satu hal yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam tubuh secara sengaja. Lalu, apakah menelan ludah bisa membatalkan puasa?
Agar tidak bingung, berikut akan dijelaskan hal yang membatalkan puasa termasuk ketentuan menelan ludah saat sedang menjalani ibadah puasa wajib.
Ketahui hal yang membatalkan puasa agar dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan 1443 H tidak dihantui dengan keraguan-keraguan yang membuat fokus ibadah menjadi terganggu.
Apakah Menelan Ludah Termasuk Hal yang Membatalkan Puasa?
Dilansir dari situs Nu Online, menelan ludah adalah termasuk dari hal yang tidak membatalkan puasa. Meski begitu, air liur yang tidak membatalkan puasa juga ada syaratnya. Sebuah hadis dari Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 341, menyatakan bahwa: “Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.” Menelan air liur tidak termasuk bukan pembatal puasa jika memenuhi syarat: 1. Harus murni, tidak boleh ada benda lain yang merubah warna air liur tersebut. Apabila ada darah, misalnya karena gusi berdarah, maka air liur tersebut bisa membatalkan puasa jika ditelan. 2. Air liur yang masuk adalah milik sendiri, dan tidak keluar dari bibir bagian luar 3. Menelan air liur secara wajar dan sebagaimana umumnya.BACA JUGA : Hukum Memotong Kuku Saat Puasa Ramadhan Apakah Membuat Batal? Berikut Hukum dan Penjelasannya