Berita , D.I Yogyakarta
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum Terhadap Hasto Kristanto

HARIANE – Banteng Jogja kembali melakukan aksi pengumpulan koin di halaman DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Selasa (22/7/2025).
Pengumpulan koin recehan dari Bumi Mataram menjadi simbol perlawanan atas ketidakadilan, kriminalisasi, dan politisasi hukum yang terjadi.
Aksi ini merujuk pada dugaan politisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Bendahara DPD PDI Perjuangan DIY, RB Dwi Budi Wahyu Budiantoro, menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi tempat bersemayamnya keadilan.
“Kami Wong Jogja mengumpulkan dan menerima koin recehan dari masyarakat. Ini bentuk rasa prihatin atas kriminalisasi, ketidakadilan, dan politisasi hukum terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan Dr. Ir. Hasto Kristiyanto, M.M,” kata Dwi, Selasa (22/7/2025).
Di hadapan masyarakat Yogyakarta yang turut menyumbangkan koin recehan, pimpinan dan anggota DPC PDI Perjuangan Yogyakarta, Fraksi PDI Perjuangan, Ketua PAC se-Kota Yogyakarta, Satgas Andhika Wiratama, kader partai, serta masyarakat, turut menggelar doa bersama.
Secara bergantian dilakukan pula orasi dari Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro; Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Yogyakarta, Darini; serta penyampaian pernyataan sikap yang dibacakan oleh Darini dan Rachmadani Enggar bersama para kader dan masyarakat yang hadir.
“Ada keyakinan bahwa kebenaran pasti akan menang. Kader PDI Perjuangan akan selalu bergerak menegakkan kebenaran. Kasus yang ditujukan kepada Sekjen kami adalah persoalan receh dan bentuk politisasi. Koin recehan ini menjadi simbol perjuangan melawan ketidakadilan,” ujar Darini.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta, Wisnu Sabdono Putro, menyebutkan bahwa aksi pengumpulan koin recehan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Hingga pukul 16.30 WIB, telah terkumpul jutaan koin dari tokoh dan masyarakat Jogja.
Ia juga menyampaikan bahwa sebanyak 21 profesor dan doktor hukum telah menyatakan dukungan dan menilai bahwa Hasto Kristiyanto seharusnya dibebaskan dari tuntutan hukum.
“Kali ini aksi kembali digelar. Kami mendapatkan tambahan koin dari tokoh dan masyarakat Jogja. Pada tanggal 24 nanti, seluruh koin akan kami bawa ke Jakarta. Kenapa koin recehan? Karena ini simbol kasus yang seharusnya tidak masuk ranah hukum. Harun Masiku yang menjadi tokoh suap hingga kini belum tertangkap. Dalam fakta persidangan pun tidak ada bukti hukum yang mendukung tuntutan KPK. Ini adalah bentuk politisasi dan kriminalisasi terhadap Pak Hasto,” jelas Wisnu.
Dalam aksi tersebut, dibacakan pula lima poin pernyataan sikap: