Berita , Jabodetabek

8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
HARIANE – Telah terjadi penganiayaan ART di Jakarta Selatan yag melibatkan delapan orang pelaku yang merupakan majikan korban dan ART lainnnya.
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan diketahui mendapatkan trauma yang cukup parah karena sebelumnya mendapatkan perlakuan kurang pantas dari sang majikan.
Diketahui seluruh pelaku penganiayaan ART di Jakarta Selatan berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Minggu, 13 Desember 2022.

Penganiayaan ART di Jakarta Selatan

penganiayaan ART di Jakarta Selatan
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan. (Foto: Polda Metro Jaya)
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, diketahui telah terjadi penganiayaan ART yang terjadi di sebuah apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabsudit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengungkapkan telah mendapat pengakuan dari korban terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.
Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” ungkap Ratna.
BACA JUGA : Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 Desember 2022 Naik Lagi! Cek Rincian Lengkapnya Disini
Diketahui delapan pelaku penganiayaan ART ini termasuk pasangan suami istri yang merupakan majikan korban yang melakukan tindak penganiayaan dengan level ekstrem.
Selain pasangan suami istri, tersangka dalam kasus ini juga termasuk anak dan ART lain yang bekerja di apartemen tersebut.
Salah satu pelaku bahkan  diketahui menyiramkan air panas dan merantai korban di kandang anjing. Tindakan ini membuat korban mendapat luka yang cukup serius sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Akibat perbuatannya, pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Dua Rekan Berlatih Islam Makhachev Raih Kemenangan KO di UAE Warriors 58

Minggu, 23 Februari 2025 02:56 WIB
Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Tiket Kereta Tambahan Lebaran Mulai 23 Februari 2025, Berikut Daftar KA Keberangkatan dari ...

Sabtu, 22 Februari 2025 22:38 WIB
Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Haedar Nashir Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah

Sabtu, 22 Februari 2025 21:44 WIB
Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Puluhan Kepala Daerah Kader PDIP Sudah Berkumpul di Magelang, Siap Ikuti Retret?

Sabtu, 22 Februari 2025 18:42 WIB
Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Bantu Masyarakat Tangani Sampah Elektronik, AZKO Day di Yogyakarta Perkenalkan Program Bisa Baik

Sabtu, 22 Februari 2025 16:59 WIB
Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sekretariat DPRD DIY Teguhkan Komitmen Wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi

Sabtu, 22 Februari 2025 15:47 WIB
Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Kepala Daerah Absen di Retreat Akmil Magelang, Wamendagri: Masih Ada Kesempatan

Sabtu, 22 Februari 2025 15:37 WIB
Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Minggu 23 Februari 2025, Masih Banyak Wilayah yang Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 22 Februari 2025 15:14 WIB
Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Miris Banget! Warga Jarah Kasur Tercecer Akibat Kecelakaan di Tol Cipularang KM 91

Sabtu, 22 Februari 2025 14:47 WIB
Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Kecelakaan di Lenteng Agung Jaksel Hari ini, 2 Motor Remuk Parah

Sabtu, 22 Februari 2025 12:31 WIB