Berita , Jabodetabek

8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jakarta Selatan Dibekuk Polisi, Korban Sempat Dirantai di Kandang Anjing
HARIANE – Telah terjadi penganiayaan ART di Jakarta Selatan yag melibatkan delapan orang pelaku yang merupakan majikan korban dan ART lainnnya.
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan diketahui mendapatkan trauma yang cukup parah karena sebelumnya mendapatkan perlakuan kurang pantas dari sang majikan.
Diketahui seluruh pelaku penganiayaan ART di Jakarta Selatan berhasil dibekuk polisi di kediamannya pada Minggu, 13 Desember 2022.

Penganiayaan ART di Jakarta Selatan

penganiayaan ART di Jakarta Selatan
Korban kasus penganiayaan ART di Jakarta Selatan. (Foto: Polda Metro Jaya)
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya, diketahui telah terjadi penganiayaan ART yang terjadi di sebuah apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabsudit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini mengungkapkan telah mendapat pengakuan dari korban terkait tindak penganiayaan yang dilakukan oleh majikannya.
Berdasarkan pengakuan korban, yang bersangkutan ini dirantai di kandang anjing,” ungkap Ratna.
BACA JUGA : Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 14 Desember 2022 Naik Lagi! Cek Rincian Lengkapnya Disini
Diketahui delapan pelaku penganiayaan ART ini termasuk pasangan suami istri yang merupakan majikan korban yang melakukan tindak penganiayaan dengan level ekstrem.
Selain pasangan suami istri, tersangka dalam kasus ini juga termasuk anak dan ART lain yang bekerja di apartemen tersebut.
Salah satu pelaku bahkan  diketahui menyiramkan air panas dan merantai korban di kandang anjing. Tindakan ini membuat korban mendapat luka yang cukup serius sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Akibat perbuatannya, pelaku penganiayaan telah diamankan di Mapolda Metro Jaya dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025
Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Mantap! Harga Emas Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Melesat, Antam 1 Gram ...

Rabu, 23 Juli 2025
Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Puluhan Juta Koin Bumi Mataram akan Dibawa ke Jakarta, Lambang Perlawanan Politisasi Hukum ...

Selasa, 22 Juli 2025