Berita

Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat
Berbagai Pelayanan Ini Tersedia di Administrasi Hukum (AHU) Online, Simak Layanan Tersebut yang Dapat Memudahkan Masyarakat
HARIANE - Administrasi Hukum (AHU) online adalah sistem Pelayanan Publik secara Online milik Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Dengan memiliki syarat dan ketentuan pendaftaran partai politik atau badan usaha agar berbadan hukum.
Administrasi hukum (AHU) online untuk partai politik didirikan dan dibentuk oleh paling sedikit 30 orang warga negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun atau sudah menikah dari setiap provinsi. Partai politik didaftarkan oleh paling sedikit 50 orang pendiri yang mewakili seluruh pendiri partai politik dengan akta notaris.
Administrasi hukum (AHU) online untuk pendiri dan pengurus partai politik dilarang merangkap sebagai anggota partai politik lain. Pendirian dan pembentukan partai politik menyertakan 30% (tiga puluh perseratus) keterwakilan perempuan. Akta notaris harus memuat AD (anggaran dasar) dan ART (anggaran rumah tangga) serta kepengurusan partai politik tingkat pusat.

Dikutip dari laman Ditjen AHU berikut Syarat Permohonan Pendaftaran Pendirian Badan Hukum Partai Politik Kepada Menteri Hukum dan HAM RI :

1. Akta notaris pendirian Nama, lambang, atau tanda gambar partai politik.
2. Kepengurusan pada setiap provinsi dan paling sedikit: • 75% dari jumlah kabupaten/kota pada provinsi; dan • 50% dari jumlah kecamatan pada kabupaten/kota.
3. Kantor tetap pada tingkap pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai tahapan terakhir pemilihan umum.
4. Rekening atas nama partai politik.
5. Tanda bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
BACA JUGA : Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

Berbagai pelayanan yang tersedia di Administrasi hukum (AHU) online :

1. AHU Perseroan Terbatas

Perseroan Terbatas (PT) (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap) adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimiliki. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB