Berita , Pilihan Editor , Headline

Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 Resmi Dibuka, Simak Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya
HARIANE – Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 telah resmi dibuka pada tanggal 4 Maret 2022 sampai tanggal 31 Maret 2022.
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 ditujukan untuk lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah.
Pendaftaran SPAN-PTKIN 2022 ini ditanggung oleh pemerintah alias gratis yang diikuti oleh 59 PTKIN dan memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
Dikutip dari laman website span-ptkin.ac.id, berikut tujuan, persyaratan, tata cara pendaftaran, dan pengaturan pemilihan program studi di SPAN-PTKIN 2022.

1. Tujuan Seleksi SPAN-PTKIN 2022

a. Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada Sekolah/Madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
b. Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah.
BACA JUGA : Cara Mengakses Layanan Kesehatan Gigi Menggunakan Kartu BPJS

2. Ketentuan Umum dan Persyaratan Siswa Pelamar

a. Ketentuan Umum
· SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
· Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
· Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Madrasah/Sekolah/Pesantren Mu’adalah masing-masing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025