Berita , Headline

Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
HARIANE – Akhirnya polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah penangkapan yang dilaksanakan Sabtu, 06 Agustus 2022 malam.
Alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.
Diduga alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan karena adanya pelanggaran kode etik namun polisi baru memberikan keterangan pada Minggu, 07 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.
BACA JUGA :
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
Menurut Kadiv Humas Dedi Prasetyo, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J oleh tim penyidik khusus.
Dedi juga menambahkan diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran profesionalisme terkait proses penyidikan pemembakan Brigadir J yang terjadi di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini belum berarti ditetapkan menjadi tersangka, saat ini baru diamankan di Rutan Mako Brimob.
“Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan itu Timsus,” ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada saat kejadian penangkapan.
“Jadi tidak benar-benar menetapkan tersangka dan tersingkir jadi Inspektorat Khusus (Irsus) itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri,” jelas Dedi Prasetyo.

Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Dari pemeriksaaan Inspektorat Kusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J dari 10 saksi terdapat beberapa bukti bahwa diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait profesionalisme dalam olah TKP.
Melansir dari PMJ News Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena sudah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik di TKP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB