Berita , Headline

Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
HARIANE – Akhirnya polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah penangkapan yang dilaksanakan Sabtu, 06 Agustus 2022 malam.
Alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.
Diduga alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan karena adanya pelanggaran kode etik namun polisi baru memberikan keterangan pada Minggu, 07 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.
BACA JUGA :
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
Menurut Kadiv Humas Dedi Prasetyo, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J oleh tim penyidik khusus.
Dedi juga menambahkan diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran profesionalisme terkait proses penyidikan pemembakan Brigadir J yang terjadi di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini belum berarti ditetapkan menjadi tersangka, saat ini baru diamankan di Rutan Mako Brimob.
“Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan itu Timsus,” ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada saat kejadian penangkapan.
“Jadi tidak benar-benar menetapkan tersangka dan tersingkir jadi Inspektorat Khusus (Irsus) itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri,” jelas Dedi Prasetyo.

Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Dari pemeriksaaan Inspektorat Kusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J dari 10 saksi terdapat beberapa bukti bahwa diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait profesionalisme dalam olah TKP.
Melansir dari PMJ News Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena sudah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik di TKP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rakus, Seorang Petugas BUMDES Gelapkan Uang Lebih dari Rp 1 Miliar

Rabu, 23 April 2025
Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Sembilan Pasangan Nikah Bareng di Pantai Sundak, Ini Keunikan Mahar yang Digunakan

Rabu, 23 April 2025
Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Polisi Rilis Ciri-ciri Mayat Pria Terbungkus Karung Dalam Got di Tangerang

Rabu, 23 April 2025
Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Kecelakaan di Jogja, Mobil Sruduk Sejumlah Kendaraan di Rel Kereta Timoho

Rabu, 23 April 2025
Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Peringatan HUT TAGANA Ke-21 se-DIY, Kabupaten Sleman Jadi Tuan Rumah

Rabu, 23 April 2025
Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Tindak Lanjuti Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kulon Progo, Pertamina Putus Kontrak 5 ...

Rabu, 23 April 2025
78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

78 CPNS Gunungkidul Terima SK Pengangkatan

Rabu, 23 April 2025
Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Polda DIY Bongkar Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Begini Modus Operandinya

Rabu, 23 April 2025
Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Kasus Penyiraman Air oleh Debt Collector, Lurah Lapor Polisi

Rabu, 23 April 2025
Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Warung Makan di Sewon Bantul Kebakaran, Pemilik Rugi Rp 10 Juta Lebih

Rabu, 23 April 2025