Berita , Headline

Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
HARIANE – Akhirnya polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah penangkapan yang dilaksanakan Sabtu, 06 Agustus 2022 malam.
Alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.
Diduga alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan karena adanya pelanggaran kode etik namun polisi baru memberikan keterangan pada Minggu, 07 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.
BACA JUGA :
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
Menurut Kadiv Humas Dedi Prasetyo, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J oleh tim penyidik khusus.
Dedi juga menambahkan diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran profesionalisme terkait proses penyidikan pemembakan Brigadir J yang terjadi di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini belum berarti ditetapkan menjadi tersangka, saat ini baru diamankan di Rutan Mako Brimob.
“Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan itu Timsus,” ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada saat kejadian penangkapan.
“Jadi tidak benar-benar menetapkan tersangka dan tersingkir jadi Inspektorat Khusus (Irsus) itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri,” jelas Dedi Prasetyo.

Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Dari pemeriksaaan Inspektorat Kusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J dari 10 saksi terdapat beberapa bukti bahwa diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait profesionalisme dalam olah TKP.
Melansir dari PMJ News Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena sudah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik di TKP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam 15 Tahun Penjara

Selasa, 23 April 2024 20:40 WIB
Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Ramalan Shio Hari ini 24 April 2024 Lengkap, Babi Beruntung Soal Karier

Selasa, 23 April 2024 20:39 WIB
Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Ramalan Shio Rabu 24 April 2024 Penting, Macan Cocok Berkomunikasi dengan Siapa pun

Selasa, 23 April 2024 19:33 WIB
Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Hari Ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih Ambil Formulir Pilbup di PDIP dan ...

Selasa, 23 April 2024 19:17 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Jadwal Pemadaman Listrik Cilacap 24 April 2024, Wilayah Ini Akan Terdampak

Selasa, 23 April 2024 18:42 WIB
Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Ramalan Zodiak Rabu 24 April 2024 Lengkap, Ada yang Bakal Diminta Balikan

Selasa, 23 April 2024 18:40 WIB
Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Jadwal SIM Keliling Sukabumi April 2024, Minggu Ini Tanggal 22-28

Selasa, 23 April 2024 18:29 WIB
Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Pesan Haedar Nashir Pasca MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres: Jangan Larut Dalam Situasi ...

Selasa, 23 April 2024 17:06 WIB
Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Penyebab Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Terungkap, Polisi : Pelaku Tak Mau ...

Selasa, 23 April 2024 13:21 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di Tanggal 22-27

Jadwal SIM Keliling Sumedang April 2024, Hadir di Tanggal 22-27

Selasa, 23 April 2024 10:41 WIB