Berita , Headline

Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
Terungkap Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob, Ternyata Begini Menurut Polisi
HARIANE – Akhirnya polisi ungkap alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok setelah penangkapan yang dilaksanakan Sabtu, 06 Agustus 2022 malam.
Alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan di Mako Brimob berkaitan dengan kasus penembakan Brigadir J.
Diduga alasan Irjen Ferdy Sambo diamankan karena adanya pelanggaran kode etik namun polisi baru memberikan keterangan pada Minggu, 07 Agustus 2022 dilansir dari PMJ News.
BACA JUGA :
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
Menurut Kadiv Humas Dedi Prasetyo, ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J oleh tim penyidik khusus.
Dedi juga menambahkan diduga Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran profesionalisme terkait proses penyidikan pemembakan Brigadir J yang terjadi di kediamannya, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dedi menjelaskan penangkapan Irjen Ferdy Sambo ini belum berarti ditetapkan menjadi tersangka, saat ini baru diamankan di Rutan Mako Brimob.
“Jadi belum sebagai tersangka. Kalau tersangka itu siapa yang menetapkan itu Timsus,” ungkap Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada saat kejadian penangkapan.
“Jadi tidak benar-benar menetapkan tersangka dan tersingkir jadi Inspektorat Khusus (Irsus) itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang yang disebutkan oleh Pak Kapolri,” jelas Dedi Prasetyo.

Alasan Irjen Ferdy Sambo Diamankan di Mako Brimob

Dari pemeriksaaan Inspektorat Kusus (Irsus) terkait kasus penembakan Brigadir J dari 10 saksi terdapat beberapa bukti bahwa diduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran terkait profesionalisme dalam olah TKP.
Melansir dari PMJ News Ferdy Sambo terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena sudah menghalang-halangi proses penyidikan yang dilakukan Tim Penyidik di TKP.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025