Berita

Anas Urbaningrum Bebas Dari Lapas Setelah 8 Tahun, ini yang Akan Dilakukan Loyalis saat Penjemputan

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas
Anas Urbaningrum bebas dari lapas Sukamiskin. (Foto instagram/Catatan Harian Anas)

Hal itu membuat dirinya dijatuhi hukuman pidana penjara selama 14 tahun, denda sebanyak 5 miliar, uang pengganti sebanyak 57 miliar, serta dicabut atas hak untuk dipilih dalam jabatan politik.

Dilansir dari situs putusan Mahkamah Agung, setelah melalui beberapa tahapan, hukuman pidana penjara Anas Urbaningrum kemudian dikurangi menjadi delapan tahun, ditambah dengan denda sebanyak 300 juta dan uang pengganti sebanyak 57 miliar.

Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin

Setelah delapan tahun mendekam dibalik penjara, pada 10 April 2023 Anas Urbaningrum dinyatakan bebas dari Lapas Sukamiskin.  Kebebasannya tersebut, membuat para sahabat datang untuk menyambut kepulangan dari Anas.

Tidak hanya itu, setelah Anas Urbaningrum bebas dari lapas akan ada acara buka bersama sekalius solat tarawih bersama para sahabat dan juga loyalis. Kemudian dilanjutkan acara sungkeman di Blitar, tempat orang tua Anas tinggal.

Selain itu, terdapat beberapa hal yang harus dipatuhi oleh loyalis yang datang untuk menyambut diantaranya:

1. Dress code Putih (kaos oblong, kaos berkerah, kemeja, koko, dll putih) dan bawahan bebas.

2. Parkir ditempatkan diluar halaman Lapas secara paralel (jalur jalan melingkar disamping lapas) yang diatur oleh beberapa orang petugas.
3. Diimbau untuk tidak membawa atribut apapun, termasuk tulisan-tulisan. Serta tidak diperkenankan membawa senjata tajam, atau bahan yang mudah terbakar.

Itulah informasi mengenai Anas Urbaningrum bebas dari lapas, yang disambut oleh para sahabat dan juga loyalis.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

47 Ribuan Penumpang Naik Turun Kereta Api Jarak Jauh di Seluruh Stasiun Daop ...

47 Ribuan Penumpang Naik Turun Kereta Api Jarak Jauh di Seluruh Stasiun Daop ...

Kamis, 26 Desember 2024 17:07 WIB
Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Selama 2024, Obaya Meningkat Pesat

Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Selama 2024, Obaya Meningkat Pesat

Kamis, 26 Desember 2024 17:02 WIB
Kata Mahfud MD Soal Vonis Harvey Moeis : DIMANA KEADILAN

Kata Mahfud MD Soal Vonis Harvey Moeis : DIMANA KEADILAN

Kamis, 26 Desember 2024 16:59 WIB
Hari Kelima Operasi Lilin 2024 : Ada 167 Kecelakaan dan 35 Orang Meninggal ...

Hari Kelima Operasi Lilin 2024 : Ada 167 Kecelakaan dan 35 Orang Meninggal ...

Kamis, 26 Desember 2024 16:56 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Naik Lagi, Berikut Rinciannya

Kamis, 26 Desember 2024 11:01 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 26 Desember 2024 Stabil, LM 10 Gram ...

Kamis, 26 Desember 2024 10:11 WIB
2 Kecelakaan Maut di Kulon Progo dalam 24 Jam,, Satlantas Imbau Hati-hati Berkendara

2 Kecelakaan Maut di Kulon Progo dalam 24 Jam,, Satlantas Imbau Hati-hati Berkendara

Rabu, 25 Desember 2024 20:35 WIB
Kecelakaan Karambol Terjadi di Kulon Progo Saat Hari Natal

Kecelakaan Karambol Terjadi di Kulon Progo Saat Hari Natal

Rabu, 25 Desember 2024 20:06 WIB
Tabrak Pedagang Bakso, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Tabrak Pedagang Bakso, Seorang Remaja Meninggal Dunia

Rabu, 25 Desember 2024 18:54 WIB
Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank di Gunungkidul, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Kasus Pencatutan Nama Untuk Pinjaman Bank di Gunungkidul, Polisi: Masih Tahap Penyelidikan

Rabu, 25 Desember 2024 18:52 WIB