Berita , D.I Yogyakarta

Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Selama 2024, Obaya Meningkat Pesat

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
polresta yogyakarta
Polresta Yogyakarta ungkap 135 kasus narkoba selama 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Sepanjang tahun 2024, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah mengungkap 135 kasus narkoba.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, dalam kasus ini, penyidik paling banyak menyita barang bukti obat berbahaya (obaya), dengan jumlah mencapai 1.010.364 butir.

Jumlah tersebut meningkat cukup pesat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 227.370 butir obaya yang disita oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.

“Hingga 23 Desember 2024, ada 135 laporan kasus narkoba yang diungkap Polresta Yogyakarta. Penyitaan terhadap barang bukti obaya naik signifikan,” kata Aditya.

Kemudian, Satresnarkoba juga melakukan penyitaan terhadap 29,4 gram sabu. Berdasarkan data, jumlah tersebut juga naik dibandingkan tahun 2023 yang hanya 5,67 gram.

Pada tahun ini, kepolisian juga menyita ganja sebanyak 211,26 gram, atau turun 2.073,61 gram dari tahun 2023, serta tembakau sintetis sebanyak 2,7 gram, atau turun 19,2 gram dari tahun 2023.

Polisi juga menyita psikotropika sebanyak 1.960 butir, atau naik 1.071 butir dibandingkan tahun 2023.

Aditya mengatakan, dibandingkan tahun 2023 lalu di mana pengungkapan kasus narkoba mencapai 148 kasus dengan 134 kasus berhasil diselesaikan.

Sementara tahun ini, jumlah pengungkapan menurun menjadi 135 kasus dengan 125 kasus yang berhasil diselesaikan.

Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menyampaikan bahwa penggunaan obaya sudah menyasar semua kalangan, mulai dari pelajar, orang dewasa, hingga orang tua.

“Dari beberapa perkara yang ditangani, kebanyakan pelakunya adalah anak sekolah, orang dewasa, dan orang tua di atas 50 tahun. Rata-rata yang sudah tua itu residivis, sudah keluar masuk penjara, dan masih dalam status bebas bersyarat,” terang Ardiansyah.

Pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ini pun mendapat atensi dari Polda DIY melalui Ditresnarkoba.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB