Berita , D.I Yogyakarta
Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Selama 2024, Obaya Meningkat Pesat
HARIANE – Sepanjang tahun 2024, jajaran Satresnarkoba Polresta Yogyakarta telah mengungkap 135 kasus narkoba.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengungkapkan, dalam kasus ini, penyidik paling banyak menyita barang bukti obat berbahaya (obaya), dengan jumlah mencapai 1.010.364 butir.
Jumlah tersebut meningkat cukup pesat dibandingkan tahun lalu yang hanya sebanyak 227.370 butir obaya yang disita oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta.
“Hingga 23 Desember 2024, ada 135 laporan kasus narkoba yang diungkap Polresta Yogyakarta. Penyitaan terhadap barang bukti obaya naik signifikan,” kata Aditya.
Kemudian, Satresnarkoba juga melakukan penyitaan terhadap 29,4 gram sabu. Berdasarkan data, jumlah tersebut juga naik dibandingkan tahun 2023 yang hanya 5,67 gram.
Pada tahun ini, kepolisian juga menyita ganja sebanyak 211,26 gram, atau turun 2.073,61 gram dari tahun 2023, serta tembakau sintetis sebanyak 2,7 gram, atau turun 19,2 gram dari tahun 2023.
Polisi juga menyita psikotropika sebanyak 1.960 butir, atau naik 1.071 butir dibandingkan tahun 2023.
Aditya mengatakan, dibandingkan tahun 2023 lalu di mana pengungkapan kasus narkoba mencapai 148 kasus dengan 134 kasus berhasil diselesaikan.
Sementara tahun ini, jumlah pengungkapan menurun menjadi 135 kasus dengan 125 kasus yang berhasil diselesaikan.
Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menyampaikan bahwa penggunaan obaya sudah menyasar semua kalangan, mulai dari pelajar, orang dewasa, hingga orang tua.
“Dari beberapa perkara yang ditangani, kebanyakan pelakunya adalah anak sekolah, orang dewasa, dan orang tua di atas 50 tahun. Rata-rata yang sudah tua itu residivis, sudah keluar masuk penjara, dan masih dalam status bebas bersyarat,” terang Ardiansyah.
Pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polresta Yogyakarta ini pun mendapat atensi dari Polda DIY melalui Ditresnarkoba.****