Berita , D.I Yogyakarta
Anggaran Pokir Anggota Dewan Perlu Dievaluasi, JCW: Jangan Diselipi Agenda Kampanye
HARIANE - Menurut JCW, anggaran Pokir anggota dewan perlu diawasi secara ketat oleh berbagai pihak elemen masyarakat, baik wilayah provinsi maupun kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jogja Corruption Watch (JCW) menyebut kegiatan anggota dewan jangan sampai diselipi agenda kampanye terselubung yang berbungkus aspirasi masyarakat.
Hal ini sangat beralasan karena memasuki tahun politik 2024. Anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan seharusnya digunakan untuk aspirasi masyarakat bukan untuk kepentingan partai politik apalagi pribadi.
Aktivis Jogja Corruption Wacth, Baharuddin Kamba mengatakan setiap pokir anggota dewan harus bebas dan bersih dari gratifikasi.
"Pokir anggota dewan harus bebas dari pemberian, agar tidak berpengaruh dalam hal ini anggota dewan, harus bersih dari gratifikasi," ujarnya. (Selasa, 02 Agustus 2023)
Menurut Baharuddin, segala sesuatu yang berkaitan dengan fee atau komisi pada pengerjaan barang dan jasa suatu proyek dari organisasi perangkat daerah (OPD) harus dihindari.
Selain itu, tranparansi dan akuntabilitas anggaran Pokir dewan menjadi sebuah keharusan, jangan dijadikan ajang bancakan sebab hal ini bisa menjadi potensi penyelewengan.
Terakhir, aparat penegak hukum baik kepolisian, kejaksaan maupun KPK sebaiknya dapat melakukan cross check di lapangan terkait anggaran Pokir ini.
JCW juga mengimbau apabila ditemukan penyimpangan yang memiliki minimal dua alat bukti yang cukup, maka jangan ragu untuk diproses hukum. ****