Berita , Nasional , Pilihan Editor
Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Disetujui, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
Ima Rahma Mutia
Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Disetujui, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
HARIANE – Usulan penambahan anggaran Pemilu 2024 telah disetujui dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI bersama KPU dan Bawaslu.
Penambahan anggaran Pemilu 2024 disetujui berdasarkan peristiwa memilukan yang pernah terjadi pada Pemilu 2019 silam yang memakan korban jiwa.
Lantas seberapa besar penambahan anggaran Pemilu 2024 yang disetujui tersebut? Berikut ulasan selengkapnya.
Penambahan Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Angka Fantastis
Persiapan pesta demokrasi yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang telah dilakukan jauh-jauh hari. Selain menyiapkan berbagai rencana untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 yang bersih, DPR bersama dengan KPU dan Bawaslu juga telah membahas anggaran yang dibutuhkan. Dilansir dari laman resmi DPR RI, Komisi II DPR RI pada Selasa, 21 September 2022 telah menyetujui rencana penambahan anggaran Pemilu 2024.BACA JUGA : Persiapan Pengawasan Pemilu 2024 di Luar Negeri Dimulai Dilakukan, Bawaslu dan Kemenlu Lakukan AudiensiWakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menegaskan, penambahan anggaran Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) disetujui setelah melakukan pembahasan yang mendalam. Apalagi pada Pemilu tahun 2019 yang lalu, telah terjadi banyak peristiwa memilukan hingga menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit. Sebagai tambahan, pada Pemilu 2019 yang lalu total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas yang jatuh sakit akibat kelelahan. Dengan adanya kenaikan anggaran, diharapkan bisa menutup risiko petugas Pemilu 2024 jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.