Berita , Nasional
Anwar Usman Sebut Ada Skenario dan Fitnah Keji Pasca Sidang Putusan MKMK
"Apakah sebagai hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi saya harus mengingkari putusan-putusan terdahulu karena disebabkan adanya tekanan publik atau pihak tertentu atas kepentingan tertentu pula, atau saya harus mundur dari perkara 96/PUU/18/2020 demi menyelamatkan diri sendiri?" terang Anwar.
"Karena jika niat saya dan para hakim konstitusi, untuk memutus perkara tersebut, ditujukan untuk meloloskan pasangan calon tertentu, toh, juga bukan kami yang nantinya punya hak untuk mengusung calon, dan yang akan menentukan siapa calon pasangan terpilih kelak, tentu rakyatlah yang menentukan hak pilihnya melalui pemilihan umum," tambahnya.
Anwar Usman Tepis Putusannya untuk Kepentingan Politik Tertentu
Dalam konferensi pers hari ini Anwar juga menyebut bahwa dirinya tidak berkecil hati atas fitnah keji yang ditujukan padanya dan keluarga, tetapi merasa harus meluruskan terkait dengan tuduhan memuluskan jalan pasangan capres cawapres 2024 tertentu.
"Namun fitnah keji yang menimpa saua bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itu lah yang harus diluruskan," ucapnya.
Ia berdalih keputusan yang diambil MK adalah untuk kepentingan generasi yang mendatang, berbeda dengan keputusan partai politik yang memiliki kepentingan terhadap pemilu.
"Semoga yang selalu memfitnah, yang membuat isu, yang menyudutkan diri saya dan keluarga atau yang mendzalimi saya diampuni oleh Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa," tutupnya.
Konferensi pers pasca sidang putusan MKMK ditutup dengan informasi soal pemilihan Ketua MK yang akan dilaksanakan Kamis, 9 November 2023 pukul 09.00 WIB. ****