Berita , Nasional

5 Poin Penting Hasil Sidang MKMK, Anwar Usman Tak Lagi Bisa Cawe-cawe di Pemilu 2024

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hasil sidang MKMK
Hasil sidang MKMK dibacakan pada Selasa, 7 November 2023. (Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA)

HARIANE – Hasil sidang MKMK yang digelar pada Selasa, 7 November 2023 menjadi salah satu putusan yang paling ditunggu.

Pasalnya, status Anwar Usman selaku Ketua Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres akan dibacakan.

Jimly Asshiddiqie selaku Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memimpin jalannya sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta.

5 Poin Penting Hasil Sidang MKMK

Nama Anwar Usman beberapa waktu belakangan ini menjadi bulan-bulanan masyarakat lantaran keputusannya yang mengabulkan gugatan batas usia Capres Cawapres dibawah 40 tahun.

Posisinya sebagai Ketua MK sekaligus ipar dari Presiden Jokowi tentu membuat masyarakat mempertanyakan putusan tersebut.

Apalagi berkat dikabulkannya gugatan tersebut akhirnya Gibran Rakabuming Raka, keponakan dari Anwar Usman akhirnya berhasil maju sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

Akhirnya 15 Guru Besar yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society melaporkan Anwar Usman ke MKMK atas dugaan pelanggaran etika dan perilaku hakim.

Dan setelah melalui proses pemeriksaan, akhirnya hasil sidang MKMK dibacakan dan berikut adalah lima poin penting yang harus diketahui :

hasil sidang MKMK
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie. (Youtube/Mahkamah Konstitusi RI)

1.       Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat

“Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam sapta karsa hutama, prinsip ketidakberpihakan, prinsip integritas, prinsip kecakapan dan kesetaraan, prinsip independensi dan prinsip kepantasan dan kesopanan,” ujar Ketua MKMK saat membacakan Amar Putusan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Kecelakaan di Secang Magelang Hari ini, Libatkan 2 Bus dan 1 Mobil

Sabtu, 12 Juli 2025
Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Puluhan SMP Swasta Tak Dapat Siswa, Begini Kebijakan yang Diterapkan Disdik Gunungkidul

Sabtu, 12 Juli 2025
Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Tanggapan Bupati Gunungkidul Atas Penipuan yang Mencatut Namanya

Sabtu, 12 Juli 2025
Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Lama Tak Ada Kabar, Ridwan Kamil Terekam Protes Pesawat Delay

Sabtu, 12 Juli 2025
Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Klarifikasi Polres Depok Soal Kasus Curanmor di Rental PS Arafah : Pelaku Bukan ...

Sabtu, 12 Juli 2025
Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025