Berita , Jateng , Pilihan Editor , Headline
Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
Ichsan Muttaqin
Aplikasi Si Semar Layak, Alternatif Baru Pembuatan Paspor Online Kota Semarang Anti Ribet
3. Isi Captcha yang tersedia.
4. Tunggu kode OTP yang dikirim melalui Whatsapp.
5. Masukkan kode OTP lalu klik “Verifikasikan Sekarang”.
6. Login menggunakan akun dan password yang sudah didaftarkan pada saat registrasi.
7. Klik menu “Permohonan Umum”.
8. Isi Perdim yang tersedia secara online.
9. Klik menu “Unggah Dokumen Persyaratan”.
BACA JUGA : Tanam Modal di Bali Jauh Lebih Mudah, Begini Cara Urus Perizinan DPMPTSP10. Unggah Dokumen persyaratan (e-ktp, KK, Buku Nikah, Akte Lahir/Ijazah, dan dokumen lain jika diperlukan). 11. Klik menu “Kirim Permohonan” dan tunggu verifikasi oleh petugas melalui sistem). 12. Cek pemberitahuan hasil verifikasi melalui Whatsapp. 13. Pilih tanggal kedatangan yang tersedia. 14. Cetak QR tanda terima.