Berita , Pilihan Editor , Headline

Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini
Skema arus mudik lebaran 2022 untuk mengurai kepadatan lalu lintas. (Ilustrasi: Pixabay/Al-Grishin)
HARIANE – Pada arus mudik lebaran 2022 ini, pemerintah akan memberlakukan skema satu arah (one way) dan ganjil genap untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Skema arus mudik lebaran 2022 ini dikeluarkan menyusul aturan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada libur Hari Raya 1443 H.
Dikutip dari akun media sosial Divisi Humas Polri, terdapat beberapa jadwal dalam pelaksanaan skema satu arah dan ganjil genap dalam arus mudik lebaran 2022 ini.

Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022

BACA JUGA : Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Berikut merupakan informasi lengkap mengenai skema satu arah dan ganjil genap pada arus mudik lebaran 2022 yang telah dikeluarkan oleh kepolisian RI.
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pihak kepolisian telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol. Berikut jadwal dan lokasinya.
1. Kamis, 28 April 2022
Skema lalu lintas (one-way dan ganjil genap) diberlakukan mulai dari pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
2. Jumat, 29 April 2022
Skema lalu lintas diberlakukan mulai dari pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
3. Sabtu, 30 April 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB