Berita , Pilihan Editor , Headline

Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini
Skema arus mudik lebaran 2022 untuk mengurai kepadatan lalu lintas. (Ilustrasi: Pixabay/Al-Grishin)
HARIANE – Pada arus mudik lebaran 2022 ini, pemerintah akan memberlakukan skema satu arah (one way) dan ganjil genap untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Skema arus mudik lebaran 2022 ini dikeluarkan menyusul aturan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada libur Hari Raya 1443 H.
Dikutip dari akun media sosial Divisi Humas Polri, terdapat beberapa jadwal dalam pelaksanaan skema satu arah dan ganjil genap dalam arus mudik lebaran 2022 ini.

Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022

BACA JUGA : Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Berikut merupakan informasi lengkap mengenai skema satu arah dan ganjil genap pada arus mudik lebaran 2022 yang telah dikeluarkan oleh kepolisian RI.
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pihak kepolisian telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol. Berikut jadwal dan lokasinya.
1. Kamis, 28 April 2022
Skema lalu lintas (one-way dan ganjil genap) diberlakukan mulai dari pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
2. Jumat, 29 April 2022
Skema lalu lintas diberlakukan mulai dari pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
3. Sabtu, 30 April 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025
Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Warga Gunungkidul Gelar Tradisi Rasul, Dalang Wayang Kulit Banjir Pentas

Jumat, 20 Juni 2025
Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Mbah Tupon Digugat Perdata, Terungkap Modus Penipuan Pinjaman Tanah Libatkan Triono

Kamis, 19 Juni 2025