Berita , Pilihan Editor , Headline

Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022, Simak Jadwal dan Lokasi Berikut Ini
Skema arus mudik lebaran 2022 untuk mengurai kepadatan lalu lintas. (Ilustrasi: Pixabay/Al-Grishin)
HARIANE – Pada arus mudik lebaran 2022 ini, pemerintah akan memberlakukan skema satu arah (one way) dan ganjil genap untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas.
Skema arus mudik lebaran 2022 ini dikeluarkan menyusul aturan pemerintah yang memperbolehkan masyarakat untuk mudik pada libur Hari Raya 1443 H.
Dikutip dari akun media sosial Divisi Humas Polri, terdapat beberapa jadwal dalam pelaksanaan skema satu arah dan ganjil genap dalam arus mudik lebaran 2022 ini.

Skema One Way dan Ganjil Genap dalam Arus Mudik Lebaran 2022

BACA JUGA : Hukum Tidak Puasa saat Mudik, Konsekuensi serta Syarat yang Harus Dipenuhi, Muslim Wajib Tahu
Berikut merupakan informasi lengkap mengenai skema satu arah dan ganjil genap pada arus mudik lebaran 2022 yang telah dikeluarkan oleh kepolisian RI.
Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, pihak kepolisian telah mengeluarkan kebijakan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol. Berikut jadwal dan lokasinya.
1. Kamis, 28 April 2022
Skema lalu lintas (one-way dan ganjil genap) diberlakukan mulai dari pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
2. Jumat, 29 April 2022
Skema lalu lintas diberlakukan mulai dari pukul 07.00 – 24.00 WIB. Adapun lokasinya yaitu mulai dari Tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung KM 414.
3. Sabtu, 30 April 2022
Ads Banner

BERITA TERKINI

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Temuan Beras Oplosan di Gunungkidul, Ini yang Dilakukan Dinas Perdagangan

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Rumah di Tambora Jakarta Barat Hari ini, 27 Unit Damkar Dikerahkan

Senin, 21 Juli 2025
‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

‎Ada Ganjar Pranowo, Ratusan Pelari Meriahkan Fun Run 8K di Jogja

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 Juli 2025, Naik atau Turun?

Senin, 21 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 Juli 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 21-26 Juli 2025, Cek Lokasi Terbaru!

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Jadwal Job Fair Kota Surabaya 2025, Peserta Lolos Seleksi Berkas Akan Mengikuti Walk ...

Senin, 21 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Jadwal KRL Jogja Solo 21-27 Juli 2025, Cek Jam Berangkat Pekan Ini

Senin, 21 Juli 2025
Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Dana Keistimewaan Dipotong, Komisi A DPRD DIY Dorong Pemda DIY Gandeng Swasta

Senin, 21 Juli 2025
Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025