Berita , Pilihan Editor

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Dekorasi yang dipasang bisa berupa umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Mengimplementasikan Logo dan Desain HUT RI Ke-77 Secara Maksimal

Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT RI ke-77 ke dalam berbagai bentuk media. 
Antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik, dll. 
Di mana implementasi tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Tanggal 17 Agustus 2022 selama 3 menit

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit masyarakat diharapkan dapat menghentikan semua kegiatan. 
Serta dapat berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan wilayah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. 
Di mana Jajaran TNI, Polri, kantor-kantor instansi pemerintahan/swasta, pusat perbelanjaan dan pertokoan retail diharapkan dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Adapun terdapat pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak yang berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI Ke-77

Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, setiap tingkat Kecamatan diharapkan dapat dilaksanakannya upacara di wilayah masing-masing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 : Ada Bonus untuk Sagitarius, Scorpio Lebih ...

Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 : Ada Bonus untuk Sagitarius, Scorpio Lebih ...

Rabu, 22 Mei 2024 08:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 22 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 22 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Rabu, 22 Mei 2024 07:44 WIB
Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Ramalan Zodiak Kamis 23 Mei 2024 Khusus untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, ...

Rabu, 22 Mei 2024 07:31 WIB
Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat Smart Card di Makkah, Apa Saja Fungsinya?

Rabu, 22 Mei 2024 06:16 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Mei 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon Mei 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Rabu, 22 Mei 2024 03:10 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 22 Mei 2024, Berlangsung 5 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 22 Mei 2024, Berlangsung 5 Jam

Rabu, 22 Mei 2024 02:09 WIB
Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Meski Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Masih Dipercaya Masuk Skuad Timnas Portugal untuk ...

Rabu, 22 Mei 2024 01:32 WIB
Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Belal Muhammad Bisa Gagalkan Ambisi Islam Makhachev Jadi "Double Champ"

Rabu, 22 Mei 2024 01:09 WIB
Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Perempuan Muda Jadi Korban Perampasan di JJLS Bantul, Pelaku Sempat Todongkan Benda Diduga ...

Selasa, 21 Mei 2024 23:01 WIB
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 34 Tahun

Selasa, 21 Mei 2024 22:49 WIB