Berita , Pilihan Editor

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Dekorasi yang dipasang bisa berupa umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan hiasan lainnya, dengan menggunakan logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI dengan desain yang bisa diunduh di website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

Mengimplementasikan Logo dan Desain HUT RI Ke-77 Secara Maksimal

Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT RI ke-77 ke dalam berbagai bentuk media. 
Antara lain desain/tampilan website/media sosial, tayangan pada media televisi dan online, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir/merchandise, media publikasi cetak dan elektronik, dll. 
Di mana implementasi tersebut bisa dilakukan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Tanggal 17 Agustus 2022 selama 3 menit

Tepat pada tanggal 17 Agustus 2022 pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, selama 3 menit masyarakat diharapkan dapat menghentikan semua kegiatan. 
Serta dapat berdiri tegak saat lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan wilayah untuk menghormati peringatan detik-detik proklamasi. 
Di mana Jajaran TNI, Polri, kantor-kantor instansi pemerintahan/swasta, pusat perbelanjaan dan pertokoan retail diharapkan dapat memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sebelum lagu Indonesia Raya dikumandangkan.
Adapun terdapat pengecualian untuk menghentikan aktivitas sejenak yang berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI Ke-77

Dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022, setiap tingkat Kecamatan diharapkan dapat dilaksanakannya upacara di wilayah masing-masing.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB