Artikel

Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih

profile picture Rini Agustin
Rini Agustin
Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih
Sambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022, Pemerintah Imbau Pemasangan Bendera Merah Putih
HARIANE – Dalam rangka menyambut hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) mengimbau pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah tempat.
Adapun tema hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 kali ini adalah “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”.
Tema dan logo hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 dapat diunduh dalam laman resmi Kementerian Sekretariat Negara atau di sini.
Imbauan pemasangan Bendera merah putih untuk hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
BACA JUGA : 15 Ide Lomba 17 Agustus Kekinian Paling Lucu dan Unik untuk Perayaan Hari Kemerdekaan RI Meriah
Dalam SE tersebut setidaknya terdapat sejumlah imbauan terkait dalam rangka menyemarakkan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022, termasuk soal aturan pemasangan Bendera Merah Putih.

Imbauan Pemasangan Bendera Merah Putih dalam Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2022

Mensesneg mengimbau masyarakat untuk turut serta berpartisipasi dalam menyemarakkan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Dilansir dari SE Mensesneg tersebut, masyarakat diimbau untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing pada periode waktu tertentu.
“Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2022,” tulis Mensesneg dalam SE tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Selain itu, Mensesneg mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan dan penangan Covid-19 secara ketat, sesuai kemampuan dan kondisi daerah masing-masing.
Serta tak kalah penting, SE tersebut juga mengingatkan agar masyarakat dalam menyemarakkan hari kemerdekaan 17 Agustus 2022 agar tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025