Berita , Pilihan Editor

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
HARIANE - Aturan perayaan HUT RI Ke-77 baru-baru ini telah diterbitkan Pemerintah melalui Surat Edaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Di mana dalam aturan perayaan HUT RI Ke-77 tersebut terdapat beberapa anjuran bagi seluruh masyarakat dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan.
Lantas apa saja aturan perayaan HUT RI Ke-77? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77 

Tema perayaan kemerdekaan Indonesia ke-77 kali ini adalah mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”
BACA JUGA : 30 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Hemat Biaya Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-77
Di mana sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk memperingatinya dengan cara menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Sehingga seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk melakukan dan memperhatikan aturan yang diterapkan di daerahnya masing-masing.
Adapun berikut rangkuman aturan Peringatan HUT RI ke-77 dalam Surat Edaran Nomor 090-Dispora/2022 dilansir dari laman Pemkot Bandung, yaitu:

Mengibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

Masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing selama waktu yang sudah ditentukan.

Memasang Dekorasi Kemerdekaan Secara serentak Mulai 20 Juli s.d 31 Agustus 2022

Selain itu, kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol diharapkan untuk dapat memasang dekorasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB