Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
BACA JUGA : Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1, Berikut Aturan untuk Wilayah PPKM Level 14. PPLN usia di bawah 18 tahun. 5. PPLN yang belum mendapatkan vaksinasi dosis lengkap, yang telah selesai menjalankan isolasi atau perawatan Covid-19 dan telah dinyatakan tidak aktif menularkan Covid-19. Namun dengan syarat, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan pada negara keberangkatan. 6. PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin. Namun dengan syarat, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah negara keberangkatan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. Demikianlah update informasi aturan perjalanan luar negeri terbaru dengan transportasi udara yang berlaku mulai 17 Juli 2022. ****