Berita , Jabodetabek

Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1, Berikut Aturan untuk Wilayah PPKM Level 1

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1, Berikut Aturan untuk Wilayah PPKM Level 1
Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1, Berikut Aturan untuk Wilayah PPKM Level 1
HARIANE – Jabodetabek kembali ke PPKM level 1 setelah sebelumnya masuk ke dalam PPKM level 2.
Alasan Jabodetabek kembali ke PPKM level 1 dijelaskan oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Syafrizal.
Syafrizal mengatakan alasan Jabodetabek kembali ke PPKM level 1 dilihat dari tren penurunan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
"Dalam satu minggu terakhir kami melihat terjadi tren pelandaian yang mengindikasikan wilayah aglomerasi jabodetabek telah melewati puncak (penularan)," ungkap Syafrizal saat dalam keterangannya, dikutip Kamis 7 Juli 2022.
BACA JUGA : Status PPKM Jabodetabek Naik Level 2, Begini Aturan PPKM Hingga 1 Agustus
“Setelah melakukan review dan asesmen terhadap kondisi tersebut, mengingat Inmendagri akan berlalu selama 1 bulan, dengan pertimbangan kasus yang sudah mulai melandai dan diperkirakan akan kembali ke level 1, serta tingkat rawat inap dan kematian yang masih rendah dan terkendali, kami memutuskan untuk merevisi level PPKM wilayah aglomerasi menjadi level 1,” tambah Safrizal.
Safrizal menyebut langkah revisi Jabodetabek kembali ke PPKM level 1 ini dilakukan untuk tetap menjaga aspek kesehatan dengan memperhatikan tren pemulihan ekonomi yang terus berlanjut.

Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 1 Diatur dalam Inmendagri No 35 Tahun 2022

Perubahan aturan Jabodetabek kembali ke PPKM level 1 juga tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 35 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Jawa dan Bali.
Inmendagri tersebut diterbitkan langsung oleh Mendagri, Tito Karnavian pada Selasa 5 Juli 2022. Aturan ini menggantikan Inmendagri sebelumnya yang sudah dikeluarkan yaitu Inmendagri Nomor 33 Tahun 2022.
Dilansir dari laman resmi Covid-19.go.id aturan dalam Inmendagri Nomor 35 berisi daftar daerah PPKM level 1, mulai dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Selain Jabodetabek, wilayah di Jawa-Bali lainnya yang juga masuk ke dalam PPKM level 1 adalah:
Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025