Berita

Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster

profile picture Riza Marzuki
Riza Marzuki
Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
13. Bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID- 19, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Hal serupa berlaku bagi PPLN yang telah selesai menjalani isolasi atau perawatan Covid-19, namun belum bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
BACA JUGA : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Bandung 14, 15 dan 16 Juli 2022: Vaksinasi di Dosis 1, 2 dan 3 di Puskesmas

Pengecualian Sertifikat Vaksin Covid-19 pada Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru

Aturan perjalanan luar negeri terbaru Kemenhub tersebut memberikan pengecualian kewajiban menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid- 19, baik secara fisik maupun digital bagi sejumlah PPLN.
Berikut kriteria PPLN yang masuk dalam pengecualian aturan perjalanan luar negeri terbaru.
1. WNA PPLN pemegang visa diplomatik dan visa dinas yang terkait dengan kunjungan resmi atau kenegaraan pejabat asing setingkat menteri ke atas.
2. WNA yang masuk ke Indonesia dengan skema Travel Corridor Arrangement, sesuai prinsip resiprositas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
3. WNA PPLN yang belum melakukan vaksinasi dan bermaksud melakukan perjalanan domestik dalam rangka melanjutkan perjalanan dengan penerbangan internasional keluar dari wilayah Indonesia, diperbolehkan untuk tidak menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19.
Asalkan, WNA tersebut tidak keluar dari area bandara selama transit menunggu penerbangan internasional.
Selain itu, dalam aturan perjalanan luar negeri terbaru, WNA tersebut harus mengantongi izin dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) setempat.
Kemudian, WNA tersebut juga wajib menunjukkan jadwal tiket penerbangan ke luar Indonesia untuk direct transit dari kota keberangkatan menuju bandara internasional di wilayah Indonesia dengan tujuan akhir ke negara tujuan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025