Update! Aturan Perjalanan Luar Negeri Terbaru Juli 2022, Wajib Vaksin Booster
13. Bagi PPLN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID- 19, diperkenankan melanjutkan perjalanan.
Hal serupa berlaku bagi PPLN yang telah selesai menjalani isolasi atau perawatan Covid-19, namun belum bisa mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
BACA JUGA : Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Bandung 14, 15 dan 16 Juli 2022: Vaksinasi di Dosis 1, 2 dan 3 di Puskesmas