Kasus ayah lecehkan anak kandung di Sulawesi Utara ketahuan setelah 7 tahun lamanya. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)
"Bapak kandung korban ini setiap sudah memperkosa melakukan pengancaman terhadap anaknya kalau anak ini buka mulut maka pelaku akan membunuh ibu kandungnya." ujar Kasat Reskrim Polresta Manado.
Pihak kepolisian langsung mengamankan pelaku setelah menerima laporan atas kasus pencbulan terhadap anak kandung.
BACA JUGA : Miris! Oknum Ustadz Cabuli Dua Santri di Pondok Pesantren Tebo Ulu Jambi, Modus Minta Dipijat"Jadi pelaku ini tak lain adalah papa kandung sendiri dari korban. Setelah laporan kami terima, kami langsung mengamankan pelaku atas kasus pencabulan terhadap anak kandung." jelas Kasat Reskrim Polresta Manado. Korban kemudian dipaksa untuk menyampaikan kalimat bahwa ia telah disetubuhi oleh pelaku yang merupakan ayah kandungnya sendiri. Kasus ayah lecehkan anak kandung di Sulawesi Utara kini telah ditangani oleh Polresta Manado.****