Berita

Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Kloter Pertama pada Juli 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
skema pemindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB ungkap skema pemindahan ASN ke IKN. (Foto: setkab.go.id)

HARIANE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skema pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.

Anas mengatakan bahwa pihaknya secara intensif mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya, kloter pertama pemindahan akan dilakukan pada Juli 2024.

Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

Menteri PANRB Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN

Anas menegaskan bahwa hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa tahapan dan pertimbangan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga.

"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran/tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujar Anas yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Tahapan awal dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan dengan didukung digitalisasi sistem pemerintahan.

Tahapan Kedua, masing-masing dari kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB.

Menteri PANRB menekankan beberapa syarat dalam menentukan pegawai ASN yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pada kesempatan yang sama Anas mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan sehingga tidak perlu membayar sewa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025