Berita

Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PANRB: Kloter Pertama pada Juli 2024

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
skema pemindahan ASN ke IKN
Menteri PANRB ungkap skema pemindahan ASN ke IKN. (Foto: setkab.go.id)

HARIANE - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan skema pemindahan ASN ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga tata kelola pemerintahan.

Anas mengatakan bahwa pihaknya secara intensif mempersiapkan proses pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Rencananya, kloter pertama pemindahan akan dilakukan pada Juli 2024.

Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

Menteri PANRB Beberkan Skema Pemindahan ASN ke IKN

Anas menegaskan bahwa hingga Desember 2024, sebanyak kurang lebih 12 ribu pegawai yang terdiri dari jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) secara bertahap akan dipindahkan ke IKN.

Ia juga mengungkapkan ada beberapa tahapan dan pertimbangan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga.

"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran/tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," ujar Anas yang dikutip dari laman Sekretariat Kabinet RI.

Tahapan awal dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan dengan didukung digitalisasi sistem pemerintahan.

Tahapan Kedua, masing-masing dari kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari Kementerian PANRB.

Menteri PANRB menekankan beberapa syarat dalam menentukan pegawai ASN yaitu menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking, serta mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Pada kesempatan yang sama Anas mengatakan pihaknya masih terus berkoordinasi agar para ASN mendapatkan unit hunian apartemen ataupun rumah susun yang sifatnya kedinasan sehingga tidak perlu membayar sewa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Berapa? Cek Sebelum Beli

Sabtu, 26 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 26 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Jam Berangkat KRL Tangerang Duri 26 Juli - 1 Agustus 2025, Simak Jadwalnya!

Sabtu, 26 Juli 2025
Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Gudang Pupuk di Gunungkidul Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Sabtu, 26 Juli 2025