Berita

Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan
Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan
HARIANE – Otorita IKN 2023 membuka lowongan pekerjaan yang informasi cara daftar, link pendaftaran serta syarat dan ketentuan seleksi terbukanya bisa disimak di sini.
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara ini bisa diikuti oleh lulusan S1 yang memenuhi syarat, termasuk bersedia ditempatkan di wilayah kerja Otoritas IKN.
Lowongan kerja terbaru di Otorita IKN tersebut akan dibuka selama 5 hari, mulai 20 Februari dan ditutup pada 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Lantas bagaimana cara daftar, link pendaftaran serta syarat dan ketentuannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Posisi Lowongan Kerja di Otorita IKN 2023

Lowongan pekerjaan 2023 di Kemenko Perekonomian
Syarat administratif lowongan pekerjaan 2023. (Ilustrasi: freepik.com)
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari situs ikn.go.id, diketahui bahwa ada sembilan posisi lowongan kerja yang terbuka di lingkungan Otorita IKN, yaitu:
1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bilang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
BACA JUGA : Lowongan Kerja KAI 2023 Terbaru: Berikut Posisi, Syarat, dan Cara Mudah Daftarnya

Persyaratan Umum Loker di Otorita IKN

syarat dan cara membuat SKCK Online
Syarat dan ketentuan lowongan pekerjaan di OIKN. (Pixabay/Oleksandr Pidvalnyi)
Berikut ini adalah persyaratan umum yang sebaiknya diketahui serta dipenuhi oleh calon pendaftar :
1. WNI
2. Minimal lulusan S1 dari PTN yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,0, atau lulusan S1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3,2
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun saat melamar pekerjaan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan yang dibutuhkan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Link dan Cara Daftar Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Otorita IKN

PBNU Buka Beasiswa ke China Tahun 2023
Daftar lowongan pekerjaan secara online. (Ilustrasi: freepik.com)
Untuk cara pendaftaran lowongan kerja terbaru di Otorita IKN, dapat dilakukan secara online melalui situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dengan melampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Scan KTP
3. Scan NPWP
4. Scan Ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Pas foto dengan ketentuan latar belakang berwarna merah
6. Scan SKCK yang masih berlaku
7. Scan Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional dan dikeluarkan maksimal enam bulan sebelum mendaftar OIKN
BACA JUGA : Lowongan Kerja Wings Group 2023 untuk S1, Berikut Kualifikasi yang Dibutuhkan
8. Scan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN lengkap dengan tandatangan dan materai 10.000.
9. Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen lengkap dengan tandatangan dan materai 10.000.
Seluruh berkas lamaran dikirim dengan format PDF dan hasil scan berkas yang tertera di atas berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan.
Demikian cara daftar link dan syarat ketentuan untuk melamar pekerjaan di Otorita IKN 2023 yang sebaiknya diketahui. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB