Berita

Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan
Lowongan Pekerjaan Otorita IKN 2023 : Cara Daftar, Link serta Syarat dan Ketentuan
HARIANE – Otorita IKN 2023 membuka lowongan pekerjaan yang informasi cara daftar, link pendaftaran serta syarat dan ketentuan seleksi terbukanya bisa disimak di sini.
Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara ini bisa diikuti oleh lulusan S1 yang memenuhi syarat, termasuk bersedia ditempatkan di wilayah kerja Otoritas IKN.
Lowongan kerja terbaru di Otorita IKN tersebut akan dibuka selama 5 hari, mulai 20 Februari dan ditutup pada 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Lantas bagaimana cara daftar, link pendaftaran serta syarat dan ketentuannya? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Posisi Lowongan Kerja di Otorita IKN 2023

Lowongan pekerjaan 2023 di Kemenko Perekonomian
Syarat administratif lowongan pekerjaan 2023. (Ilustrasi: freepik.com)
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari situs ikn.go.id, diketahui bahwa ada sembilan posisi lowongan kerja yang terbuka di lingkungan Otorita IKN, yaitu:
1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertahanan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bilang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
BACA JUGA : Lowongan Kerja KAI 2023 Terbaru: Berikut Posisi, Syarat, dan Cara Mudah Daftarnya

Persyaratan Umum Loker di Otorita IKN

syarat dan cara membuat SKCK Online
Syarat dan ketentuan lowongan pekerjaan di OIKN. (Pixabay/Oleksandr Pidvalnyi)
Berikut ini adalah persyaratan umum yang sebaiknya diketahui serta dipenuhi oleh calon pendaftar :
1. WNI
2. Minimal lulusan S1 dari PTN yang terakreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK minimal 3,0, atau lulusan S1 dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dengan IPK Minimal 3,2
3. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 33 tahun saat melamar pekerjaan
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Berkelakuan baik
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan yang dibutuhkan dalam jabatan
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap berbahasa Inggris baik lisan maupun tulisan
8. Disiplin dan berintegritas
9. Bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

Link dan Cara Daftar Penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Otorita IKN

PBNU Buka Beasiswa ke China Tahun 2023
Daftar lowongan pekerjaan secara online. (Ilustrasi: freepik.com)
Untuk cara pendaftaran lowongan kerja terbaru di Otorita IKN, dapat dilakukan secara online melalui situs www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dengan melampirkan :
1. Daftar Riwayat Hidup
2. Scan KTP
3. Scan NPWP
4. Scan Ijazah terakhir yang dilegalisir
5. Pas foto dengan ketentuan latar belakang berwarna merah
6. Scan SKCK yang masih berlaku
7. Scan Sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional dan dikeluarkan maksimal enam bulan sebelum mendaftar OIKN
BACA JUGA : Lowongan Kerja Wings Group 2023 untuk S1, Berikut Kualifikasi yang Dibutuhkan
8. Scan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN lengkap dengan tandatangan dan materai 10.000.
9. Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen lengkap dengan tandatangan dan materai 10.000.
Seluruh berkas lamaran dikirim dengan format PDF dan hasil scan berkas yang tertera di atas berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan.
Demikian cara daftar link dan syarat ketentuan untuk melamar pekerjaan di Otorita IKN 2023 yang sebaiknya diketahui. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025