Berita
Begini Usia Ideal Untuk Menikah Menurut Kemenag, Upaya Menghindari Cerai Muda
Anasya Adeliani
Begini Usia Ideal Untuk Menikah Menurut Kemenag, Upaya Menghindari Cerai Muda
Standar Usia Ideal Untuk Menikah
Agus Suryo Suripto menyebutkan standar usia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menyebutkan Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun. “Jika usianya masih di bawah 19 tahun maka pernikahan dapat dilakukan dengan dispensasi dari Pengadilan Agama. Pengadilan Agama pun memberikan syarat-syarat yang berat agar dispensasi dapat diberikan,” ucapnya.BACA JUGA : Kecelakaan di Jakarta Timur Hari ini 11 November 2022, Kecelakaan Tunggal Korban Pemotor Tabrak TrotoarUsia ideal untuk menikah memang tidak dapat ditentukan oleh manusia, melainkan berasal dari keyakinan diri sendiri. Terlepas dari itu semua, tetap saja perlu mempertimbangkan berbagai hal dan mendengarkan saran dari orang-orang yang lebih berpengalaman. ****