HARIANE - Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Pesisir yang rencananya akan dibangun di Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, hingga saat ini masih menjadi wacana.
Hal ini disebabkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang belum memiliki anggaran untuk membangun fasilitas tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan bahwa wacana pembangunan TPST Banjarejo sudah berlangsung sejak lama. Bahkan, pihaknya telah melakukan pembebasan lahan seluas lima hektare untuk dijadikan lokasi pembangunan.
"Kebutuhan anggaran untuk membangun TPST mencapai sekitar Rp50 miliar," kata Hary saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).
Namun demikian, pembangunan TPST Banjarejo masih belum dapat direalisasikan. Hary menjelaskan bahwa Pemkab Gunungkidul belum memiliki anggaran untuk pembangunan TPST tersebut.
Pihaknya juga telah melakukan upaya meminta bantuan dari Pemerintah Pusat, tetapi hingga saat ini belum membuahkan hasil.
Terkait kemungkinan penggunaan dana keistimewaan, Hary menyebutkan bahwa pada tahun 2023 lalu, Pemkab Gunungkidul mendapatkan alokasi untuk membangun TPS 3R di dua lokasi, masing-masing di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, dan Kalurahan Tepus, Tepus.
“TPS 3R ini juga merupakan bagian dari upaya penanganan masalah sampah di kawasan pesisir. Namun, untuk pembangunan TPST Banjarejo, hingga saat ini masih belum bisa direalisasikan,” tambahnya.
Meski demikian, Hary memastikan bahwa upaya penanganan sampah di Gunungkidul terus dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas dan program yang telah direncanakan.
“Tentu, kami tetap fokus pada penanganan sampah agar tidak menjadi masalah di Gunungkidul,” pungkasnya.****