Berita , D.I Yogyakarta
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur
HARIANE - Polsek Bulaksumur Kabupaten Sleman mengamankan empat orang pelaku penganiayaan hingga menyebabkan seseorang tewas.
Mereka ialah EK (48) warga Gondokusuman, Yogyakarta, R alias Gareng (41) warga Depok Sleman, BCT alias Cesar (28) warga Depok Sleman, dan FEP alias Era (23) warga Gondokusuman Yogyakarta.
Perbuatan keempat pelaku terungkap usai ditemukannya mayat tergeletak di sebuah ruko Jalan Colombo No. 6 Samirono, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman beberapa waktu yang lalu.
Kapolsek Bulaksumur Kompol Tjatur Atmoko mengatakan bahwa pada tanggal tersebut petugas kepolisian mendapatkan laporan dari saksi dan Kepala Dukuh setempat terkait ditemukannya orang dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui korban berinisial PDP (52) warga Depok, Kabupaten Sleman.
Petugas Polsek Bulaksumur kemudian menuju ke TKP dan melakukan olah TKP awal bersama dengan Puskesmas Depok 3.
Dari hasil pemeriksaan luar badan oleh tim medis, korban menderita luka lebam, luka sobek di wajah dan memar di beberapa bagian tubuh korban, serta patah tulang pada hidung dan dada.
Kemudian keluarga korban, yaitu DI selaku anak kandung korban meminta untuk dilakukan otopsi terhadap korban.
Korban pun kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Yogyakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan saksi dan bukti lainnya, diketahui telah terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia di TKP, berawal pukul 22.30 WIB korban dan para tersangka sedang ngobrol sambil minum minuman keras di depan TKP.
Saat itu terjadilah cek-cok antara korban dan BCT sampai saling pukul dan dilerai oleh EK. Kemudian korban dan para tersangka melanjutkan ngobrol di dalam ruko lantai 1 sambil minum bersama kembali.
“Peristiwa tersebut terjadi pada Senin , 2 Desember 2024 malam, antara korban dan keempat pelaku awalnya hanya berkumpul ngobrol sambil menenggak minuman keras jenis ciu. Namun, karena salah paham terjadilah cek-cok hingga berujung penganiayaan,” jelas Tjatur.