Berita , D.I Yogyakarta

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Polsek bulaksumur
Polsek Bulaksumur amankan empat pelaku penganiayaan hingga sebabkan seseorang meninggal. (Foto: Wahyu Turi K)

Keesokan harinya sekitar pukul 07.00 WIB, FEP berpamitan untuk membeli makanan, sedangkan BCT dan R tidur di lantai 1 ruko tersebut.

Sekitar pukul 11.00 WIB BCT dan R meninggalkan ruko tersebut usai seseorang datan dan memberitahu bahwa akan ada orang yang hendak mengontrak ruko tersebut.

Berbekal rekaman CCTV di sekitar TKP dan serangkaian penyelidikan, keempat pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu, 4 Desember 2024.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Catat! Event Tahun Baru 2025 di Gunungkidul Digelar di 7 Destinasi Wisata Ini

Catat! Event Tahun Baru 2025 di Gunungkidul Digelar di 7 Destinasi Wisata Ini

Kamis, 12 Desember 2024 08:54 WIB
Ruas Jalan Tawang-Ngalang Gunungkidul Ambles, Pengendara Dihimbau Berhati-hati

Ruas Jalan Tawang-Ngalang Gunungkidul Ambles, Pengendara Dihimbau Berhati-hati

Kamis, 12 Desember 2024 08:43 WIB
Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Polres Kulon Progo Peringkat Kedua dalam Survey Kepuasan Masyarakat

Rabu, 11 Desember 2024 21:33 WIB
Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Mayat di Ruko Colombo Sleman Ternyata Korban Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Rabu, 11 Desember 2024 21:14 WIB
BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

BBPOM DIY Gelar Pemeriksaan Makanan Olahan di Kulon Progo

Rabu, 11 Desember 2024 21:02 WIB
Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Puluhan Warga Geruduk Gedung DPRD Gunungkidul, Minta Lurah Natah Dicopot dari Jabatannya

Rabu, 11 Desember 2024 20:09 WIB
Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Libur Nataru, Korlantas Polri Prediksi Volume Kendaraan Meningkat

Rabu, 11 Desember 2024 19:43 WIB
Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Sah! Pemerintah Naikkan UMP DIY 2025 Sebesar 6,5%, Nominalnya Jadi Rp 2.264.080

Rabu, 11 Desember 2024 19:38 WIB
Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Curi Motor Petani di Sewon Bantul, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Rabu, 11 Desember 2024 16:29 WIB
Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Bersitegang Usai Tenggak Ciu Hingga Sebabkan Seorang Meninggal, Empat Orang Diamankan Polsek Bulaksumur

Rabu, 11 Desember 2024 16:21 WIB